Berita Aceh Tengah
Susuri Hutan Belantara, Polres Aceh Tengah Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja
Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah baru berhasil menemukan ladang ganja seluas dua hektare di kawasan Kecamatan Bintang.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Aparat Satresnarkoba Polres Aceh Tengah baru berhasil menemukan ladang ganja seluas dua hektare di kawasan Kecamatan Bintang setelah berjalan tiga jam lebih menyusur hutan belantara.
Awalnya, tersangka S mengaku hanya ada empat pohon di kebun miliknya.
Baca juga: Kodim Gayo Lues Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen 3 Hektare
Namun setelah dilakukan pemantauan terdapat 200 lebih batang ganja.
"Setelah kita lihat ke ladang ganja, ternyata 200 lebih pohon ganja yang ditanam di kebun yang luasnya 2 hektare," terang AKBP Nulhakim.
Saat ini, Polres Aceh Tengah sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Rutan Kelas Polres Aceh Tengah.
"Barang bukti sebahagian kita musnahkan dan sebahagian kita bawa ke Mapolres Aceh Tengah," kata dia. (*)