Kamis, 23 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Tegaskan Putri dan Ferdy Sambo Sudah Pisah Rumah, ART Susi Beri Keterangan Berbeda

Menurut Bharada E, keterangan yang disampaikan Susi bahwa Putri Candrawathi tinggal serumah dengan Ferdy Sambo, bohong.

Kolase Foto TribunGayo.com/Tribunnews.com
Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi dihadirkan dalam sidang lanjutan Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

Menurut Bharada E, keterangan yang disampaikan Susi bahwa Putri Candrawathi tinggal serumah dengan Ferdy Sambo, bohong.

TRIBUNGAYO.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan dengan menghadirkan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.

Sidang lanjutan Bharada E tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Dalam sidang yang menghadirkan ART Ferdy Sambo, Susi itu disampaikan jika Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tinggal serumah.

Hal itupun lantas tegas dibantah oleh Bharada E.

Menurut Bharada E, keterangan yang disampaikan Susi bahwa Putri Candrawathi tinggal serumah dengan Ferdy Sambo, bohong.

Baca juga: Sidang Bharada E, Keterangan ART Ferdy Sambo Dinilai Berubah-ubah, Hakim Minta Susi Berkata Jujur

Bharada E menegaskan bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah pisah rumah selama setahun.

Putri Candrawathi tinggal di Rumah Saguling, sedangkan Ferdy Sambo tinggal di Rumah Bangka, Jakarta.

Keduanya hanya bertemu selama akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu di rumah Saguling.

Hal itu disampaikan Bharada Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS."

"Faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu-Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Berawal Terima Telepon Istri, Rencanakan Pembunuhan hingga Halangi Penyidikan

Pernyataan Bharada E ini menjelaskan sekaligus membantah keterangan Susi yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sering bertemu.

Sebelumnya, Susi mengatakan kepada Majels Hakim bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal serumah di Rumah Bangka, Jakarta.

Namun, setelah Hari Raya Idul Fitri atau setelah Lebaran 2021, Putri Candrawathi pindah dari rumah Bangka ke rumah Saguling.

Adapun kepindahannya ini, kata Susi, diikuti Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, kata Susi, sering mengunjungi dan tidur di rumah Saguling.

Ia pun mengatakan bahwa ia sering melihat Ferdy Sambo pagi hari berada di rumah.

Meskipun ia tidak mengetahui pukul berapa Ferdy Sambo pulang.

Susi juga memeberikan keterangan bahwa dirinya setiap pagi sering menyiapkan sarapan untuk Ferdy Sambo sebelum berangkat bertugas.

"Sejak 2021 (Putri Candrawathi pindah ke Saguling), sejak sesudah Lebaran 2021."

"(Ferdy Sambo) pindah ikut ke Saguling."

"Tidak juga (sering ke Saguling), (Ferdy Sambo ikut) tidur di Saguling, tapi sering juga."

Baca juga: Ibu Brigadir Yosua Memohon Kejujuran Bharada E Sambil Menangis: Tolong Berkata Jujurlah Anakku!

"Kalau nginap pasti nginap, saya tidak tahu (kapan pulangnya Ferdy Sambo), tapi pagi sudah ada Bapak di Rumah Saguling," kata Susi.

Hakim Tanyakan Soal Anak Bungu Putri Candrawathi, Susi Selalu Diam

ART Ferdy Sambo, Susi juga ditanyakan oleh Hakim terkait anak bungsu Putri Candrawathi.

Dan Susi hanya terdiam ketika Majelis Hakim menanyakan soal anak bungsu Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Susi menjadi saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menanyakan perihal anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Sidang Perdana, Terungkap Siasat Ferdy Sambo Hilangkan Jejak Pembunuhan Brigadir Yosua

"Berapa sih anaknya saudara Putri itu?," tanya Majelis Hakim, diktuip Tribunnews.com dari tayangan YouTube KompasTV.

"Empat Yang Mulia," jawab Susi.

Dalam kesempatan tersebut, Susi memaparkan keempat nama anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Saat anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut, Majelis Hakim menanyakan perihal kapan anak tersebut bergabung di rumah Jalan Saguling.

"Sejak kapan (anak bungsu Sambo) bergabung ke rumah Saguling?" tanya Majelis Hakim.

Mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi.
Mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi. Dok Tribunnews.com

Namun, Susi hanya terdiam lama ketika Majelis Hakim menanyakan hal tersebut.

Tak lama, Susi menjelaskan bahwa anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lahir di rumah Jl. Bangka.

"Dulu lahir di Bangka," jawab Susi.

Setelah itu, Majelis Hakim menanyakan perihal asal-usul anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.

"Anaknya siapa yang lahirkan? Ibunya siapa yang melahirkan?" tanya Majelis Hakim.

"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi singkat.

Mendengar jawaban Susi, hakim lantas marah karena merasa dibohongi.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Bharada E Peragakan Adegan Penembakan,Brigadir J Mohon Tidak Ditembak

Hakim pun lantas mengancam Susi bahwa dirinya sudah di sumpah saat akan menjalani sidang.

"Saudara bohong? Saudara sudah di sumpah loh," kata hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Susi lagi-lagi hanya terdiam.

"Saudara jangan bohong. Siapa yang melahirkan?" tanya hakim lagi.

Lagi-lagi, Susi hanya terdiam ketika mendengar pertanyaan dari hakim.

Tak lama, Susi menjawab bahwa Putri Candrawathi lah yang melahirkan anak bungsunya.

"Ibu Putri," ujar Susi.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, FS Sempat Marah pada Korban, Perintah ke Bharada E: Kau Tembak Cepat!

Merasa kesal, hakim pun meminta Susi untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan serius.

"Saudara bertetap saudara Putri yang melahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?" tanya hakim.

"Ibu Putri," jawab Susi.

"Kapan dia lahir?" tanya hakim lagi.

"Bulan 3 (tahun) 2001, tanggal 23," jawab Susi lagi.

"Dimana?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Susi singkat.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Berawal Terima Telepon Istri, Rencanakan Pembunuhan hingga Halangi Penyidikan

Hakim terlihat kesal ketika Susi menjawab tidak mengetahui dimana anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lahir.

Lantas, hakim menyebut Susi semakin terjebak karena selalu menjawab dengan kebohongan.

"Semakin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," ujar hakim.

Jaksa Curiga dengan Susi

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jaksa menduga Susi menggunakan handsfree ditelinganya saat menjadi saksi persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Kecurigaan itu muncul karena Susi terlihat selalu menjeda jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan terhadapnya.

Bahkan, jaksa juga menduga apakah ada yang mengajari Susi untuk menjawab saat memberikan keterangan di persidangan.

Baca juga: Sidang Perdana, Gerak Gerik Ferdy Sambo Berungkali Membungkuk dan Katupkan Tangan

"Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?" tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Susi.

Lalu, jaksa kembali mempertegas apakah Susi menggunakan alat bantu di telinganya itu dan mendapatkan bimbingan untuk memberikan keterangan.

"Dipastikan itu tidak ada?" tegas Jaksa.

"Tidak ada," jawabnya lagi.

"Bener tidak ada?" Jaksa kembali bertanya.

"Benar," jawab Susi.

Sementara itu, Hakim juga meminta agara saksi Susi dipisahkan dari saksi yang lain untuk nantinya dikroscek keterangannya.

"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susi Selalu Diam saat Hakim Tanyakan soal Anak Bungsu Putri Candrawathi: Makin Terjebak Saudara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pisah Rumah Selama Setahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hanya Bertemu Sabtu-Minggu

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved