Berita Nasional
Seleksi Guru PPPK 2022 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Terbaru, Syarat & Cara Buat Akun di SSCASN
Pemerintah kembali menyampaikan informasi terbaru terkait proses rekrutmen guru PPPKyang resmi dibuka seleksi mulai 31 Oktober 2022
TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah kembali menyampaikan informasi terbaru terkait proses rekrutmen pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) untuk guru yang resmi dibuka seleksi mulai 31 Oktober 2022.
Bagi pelamar seleksi guru ASN PPPK 2022, dapat mencermati jadwal resmi yang telah diunggah di laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut adalah jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK 2022.
Jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK 2022 terbaru ini merujuk dari Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Pengumuman jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK 2022 terbaru ini juga diumumkan lewat unggahan akun Instagram @bkngoidofficial.
"#SobatBKN, Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Guru telah dibuka!, Bagi pelamar PPPK Guru mohon untuk mencermati tanggal serta persyaratan yang berlaku," tulis keterangan dalam akun Instagram @bkngoidofficial.
Lalu bagaimana jadwal jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK 2022?
Baca juga: Dua Sosok Mayat Ditemukan di Aceh, Ini Motifnya
Simak jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK 2022 selengkapnya dikutip dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Jadwal Resmi Seleksi Guru ASN PPPK 2022
* 31 Oktober 2022: Pengumuman Seleksi
* 31 Oktober s.d. 13 November 2022: Pendaftaran Seleksi (bagi semua pelamar) dan Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1
* 31 Oktober s.d. 15 November 2022: Seleksi Administrasi
* 16 s.d. 17 November 2022: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum)
* 18 s.d. 20 November 2022: Masa Sanggah
* 21 s.d. 24 November 2022: Jawab Sanggah
* 26 November 2022: Pengumuman Pasca Sanggah
* 27 s.d. 28 November 2022: Penilaian Kesesuaian Oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3)
* 29 November s.d. 3 Desember 2022: Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3)
* 3 s.d. 13 Desember 2022: Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3)
Baca juga: Viral Video Laki-laki & Perempuan Berjoget Ria di Aceh Tengah, Polisi akan Periksa Pemilik Kafe
* 14 s.d. 18 Desember 2022: Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum)
* 13 s.d. 15 Januari 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum)
* 16 s.d. 21 Januari 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum)
* 21 Januari s.d. 1 Februari 2023: Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum)
* 2 s.d. 3 Februari 2023: Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum)
* 4 s.d. 6 Februari 2023: Masa Sanggah
* 7 s.d. 13 Februari 2023: Jawab Sanggah
* 20 s.d. 21 Februari 2023: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
* 22 Februari s.d. 13 Maret 2023: Pengisian DRH NI PPPK
* 7 s.d. 31 Maret 2023: Usul Penetapan NI PPPK
Adapun berkas yang perlu disiapkan dalam mengikuti seleksi administrasi guru ASN PPPK 2022 antara lain:
Baca juga: BPPA Bantu Pemulangan Pemuda Yatim-Piatu asal Aceh Utara
Berkas Calon Guru ASN PPPK Tahun 2022
- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1
- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Peserta calon guru ASN PPPK 2022 wajib membuat akun di SSCASN untuk mendaftar, adapun caranya dikutip dari laman loker.bkn.go.id:
Baca juga: Ditjen Adwil Gelar Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Cara Buat Akun di SSCASN
1. Akses laman SSCASN, klik sscasn.bkn.go.id
2. Pada "Pengecekan Identitas", isi data diri:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir sesuai KTP
- Kabupaten/Kota sesuai KTP
3. Masukkan CAPTCHA
4. Klik Lanjutkan
5. Akan muncul tampilan "Lengkapi Data"
6. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
Baca juga: Terungkap Pesulap Hijau Belajar Ilmu ke Cirebon untuk Memuluskan Aksinya Menggarap Mama Muda
7. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
8. Unggah foto scan KTP
9. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
10. Klik "Lanjutkan", lalu akan muncul tampilan "Pengecekan Ulang Data"
11. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
12. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, "Apakah data yang diinput sudah sesuai?"
13. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
14. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Resmi Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Terbaru, Serta Syarat Berkas dan Cara Buat Akun di SSCASN