SIM Keliling

SIM Keliling Bener Meriah, Lokasi Hari Ini di Pondok Baru, Cek Biaya Perpanjang SIM A dan C

Program SIM keliling dilakukan Satlantas Polres Bener Meriah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. 

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Tangkapan Layar Youtube TribunPontianak.co.id
Mobil SIM Keliling. 

Program SIM keliling dilakukan Satlantas Polres Bener Meriah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - SIM keliling Bener Meriah hari ini, Selasa (1/11/2022) akan beroperasi di Simpang Kurnia, Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah

Jadwal SIM keliling Bener Meriah setiap Selasa dilayani mulai pukul 09.00 -14.00 WIB. 

Lokasi SIM keliling Bener Meriah sudah disusun Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bener Meriah

Program SIM keliling dilakukan Satlantas Polres Bener Meriah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. 

Namun, layanan SIM keliling melayani perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlaku.

Baca juga: Butuh Bantuan Polres Bener Meriah? Hubungi Layanan Polisi 110 

Sedangkan untuk mengurus SIM baru, warga bisa datang ke Satlantas Polres Bener Meriah

"Untuk lokasi SIM keliling pada hari Selasa belum ada perubahan," ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK melalui Kasat Lantas, Ipda Sofyan Kurniawan SH, kepada TribunGayo.com, Selasa(1/11/2022).

Masih beroperasi di Desa Pondok Baru Kecamatan Bandar dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.

Untuk syarat melaksanakan perpanjangan SIM, masih tetap seperti biasanya cukup melengkapi berkas di antaranya, foto copy KTP sebanyak tiga lembar. 

Kemudian surat Kesehatan yang dikeluarkan dari puskesmas, dan membawa SIM lama dan juga membawa KTP asli.

Baca juga: Harga Emas di Kabupaten Bener Meriah Hari Ini Stabil

Selanjutnya mempersiapkan biaya perpanjangan SIM Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C

"Dengan adanya layanan ini masyarakat sangat antusias untuk melakukan perpanjangan SIM.

Ini terbukti di setiap bulannya jumlah warga yang mengurus perpanjangan masa SIM capai 150 hingga 200 per orang", sebut Kasat Lantas Polres Bener Meriah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved