Rumah Sakit Regional Ambruk
Terkait Ambruknya Rumah Sakit Regional di Takengon, Komisi V DPRA akan Panggil Kadinkes Aceh
DPRA akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh, dr Hanif untuk meminta keterangan terkait kasus ambruknya Rumah Sakit Regional di Takengon
TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh, dr Hanif untuk meminta keterangan terkait kasus ambruknya Rumah Sakit Regional di Takengon.
Pemanggilan itu diwacanakan akan segera dilakukan oleh Komisi V DPRA.
Hal tersebut diungkap Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani kepada Serambinews.com, di Banda Aceh, Selasa (8/11/2022).
"Kita segera panggil dinas kesehatan untuk minta penjelasan terkait roboh teras rumah sakit regional di Takengon,"kata Falevi.
Menurut Falevi, pemanggilan terhadap Kadinkes Aceh direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.
Saat ini, pihaknya sedang melihat waktu yang pas untuk membahas persoalan dimaksud.
Dalam pertemuan itu nantinya, Komisi V akan menggali informasi detail terkait bagunan itu, terutama sejauh mana kewenangan Dinkes Aceh dalam pembangunan rumah sakit itu.
Baca juga: Setiap Tahun Rp 5-20 Miliar Dana APBA Dikucurkan Untuk Pembangunan Rumah Sakit Regional di Takengon
GeRak Aceh Minta Polda Usut Tuntas
Sementara Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Askhalani juga mendorong Polda untuk melakukan proses hukum dan pengusutan terhadap Rumah Sakit Regional di Takengon secara tuntas.
"Karena ini rumah sakit dengan menggunakan uang DOKA (kabupaten) dan menggunakan siklus perencanaan pembangunan multiyears," kata Askhalani.
Kata Askhalani untuk itu, audit investigasi terhadap pelaksanaan pembangunan ini mutlak harus dilakukan.
Baik oleh inspektorat maupun oleh BPK RI secara mendalam atau lebih dikenal dengan audit investigatif.
"Yaitu pendalaman materi terhadap adanya fakta dugaan benturan kepentingan serta timbulnya perbuatan melawan hukum atas bangunan yang tidak layak.
Kualitas mutu rendah dan adanya dugaan korupsi berencana oleh penyedia barang dan jasa (kontraktor)," ujarnya.
Askhalani menyatakan patut dan dapat diduga dalam kasus itu adanya unsur tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara dalam pembangunan rumah sakit regional ini.
Baca juga: Pasca Ambruk, PPTK Perintah Pekerja untuk Bersihkan Puing Runtuhan Rumah Sakit Regional Takengon
Apalagi skema pembangunan yang menggunakan tahun jamak sangat rawan terjadi manipulatif,
korupsi berjamaah antara penyedia barang dan jasa, PPTK, KPA,
kontraktor dan konsultan pengawasan dalam upaya kepentingan pribadi dan aspek memperkaya diri sendiri dan orang lain secara bersamaan dengan modus operandi pembangunan secara serampangan.
GeRAK mendorong Polda harus mendalami dan melakukan proses hukum,
serta tidak hanya sebatas materi penyelidikan saja apalagi ada fakta menarik yaitu bangunan roboh dan itu merupakan delik adanya unsur perbuatan pidana langsung yang menjadi fokus dan objek penyelidikan.
"Jika ini tidak diusut maka patut diduga adanya kolaborasi dan kejahatan bersama yang dilakukan untuk kepentingan tertentu yang menyebabkan kerugian keuangan negara serta melindungi pihak tertentu yang bertanggung jawab atas proses pembangunan rumah sakit regional di kab Aceh Tengah," tutupnya.
Polda Selidiki Kasus Ambruknya RS Regional di Tekengon
Seperti berita sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polda Aceh mulai mengusut terkait kasus ambruknya Rumah Sakit Regional di Takengon.
Tim Khusus Polda Aceh saat ini sudah turun ke Kabupaten Aceh Tengah pada, Selasa (8/11/2022).
Hal tersebut guna menyelidiki dan mencari keterangan kasus ambruknya Rumah Sakit Regional di Takengon.
Informasi yang diterima TribunGayo.com, tim khusus Polda Aceh telah mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru untuk mencari keterangan terkait hal tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Gusnarwin Sp.B kepada Tribungayo.com, Selasa (8/11/2022).
Gusnarwin mengatakan, bahwa tim Polda Aceh itu dipimpin langsung oleh komandan tim khusus yaitu Kompol Budi Nasuha.
"Ia benar dari Diskrimsus Polda Aceh tadi sudah bicara sama Kompol Budi Nasuha sebagai Dantim kasus itu.
Mereka datang mencari dan memeriksa data pembangunan Rumah Sakit Regional Takengon," ungkap Direktur RS Datu Beru.
dr Gusnarwin menjelaskan, kedatangan tim Polda Aceh ini dalam rangka memeriksa dan mencari data-data.
“Yang saya tahu ada tiga instansi yaitu, Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Dinas Perkim Aceh Tengah, dan RSUD Datu Beru Takengon,” ungkapnya.
Gusnarwin menambahkan, pemeriksaan tiga instansi ini berlangsung di RSUD Datu Beru Takengon.
"Kenapa tempatnya di Rumah sakit, kita punya fasilitas atau ruangan untuk mereka," terangnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya langsung membentuk tim khusus.
Tim khusus tersebut dibentuk guna mengusut ambruknya bangunan Rumah Sakit Regional di Takengon.
Seperti berita sebelumnya, Rumah Sakit Umum Regional di Takengon, Aceh Tengah, Ambruk pada, Jumat (4/11/2022) sore.
Terkait ambruknya Rumah Sakit Regional di takengon, pihak Polda Aceh turunkan tim khusus.
Diketahui, sumber anggaran proyek rumah sakit tersebut masih teka-teki?, Garis polisi dipasang di Rumah Sakit Regional di Takengon yang Ambruk.
Rumah Sakit Regional di Takengon ini terletak di kawasan Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing.
Diketahui, Rumah Sakit Regional di Takengon ini ambruk pada bagian sisi depan.
Gemuruh ambruknya bangunan itu sempat mengejutkan warga sekitar.
Bangunan berlantai dua itu rencananya akan dioperasi sebagai ruangan Unit Gawat Darurat (UGD).
Atau tempat registrasi awal pasien sakit sebelum dirawat inap.
Namun, belum sempat beroperasi, bangunan itu ambruk pada Jumat (4/11/2022), sekira pukul 18.20 WIB.
Memang, saat itu terjadi hujan lebat mengguyur Aceh Tengah dan sekitarnya.
"Kami lagi gak di sini, untung aja kalau kami disini bisa-bisa kami tertimpa," kata salah satu pekerja pembangunan di lokasi tersebut kepada TribunGayo.com, Sabtu (5/11/2022).
Amatan TribunGayo.com, tiang-tiang penyangga yang terbuat dari beton patah.
Saat ini satu unit alat berat dan sejumlah dump truck bekerja untuk membersihkan puing-puing bangunan yang roboh itu.
Salah satu masyarakat sekitar Husna kepada Tribungayo.com, Sabtu (5/11/2022) mengatakan, ia mendengar gemuruh dari arah belakang rumah saat hujan lebat.
"Saya dengan suara gemuruh, saya kira apa, baru tadi pagi ternyata bangunannya ambruk," kata Dia.
PPTK Perintah Pekerja untuk Bersihkan Puing Runtuhan
Setelah ambruk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Regional di Takengon.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memberi perintah kepada pekerja untuk membersihkan puing-puing reruntuhan bangunan rumah sakit tersebut.
Amatan TribunGayo.com, Sabtu (5/11/202) pagi, di lokasi kejadian terlihat satu unit alat berat jenis wheel loader dan sejumlah dump truck sedang membersihkan runtuhan yang ambruk.
Pembersihan itu dilakukan sebelum Satreskrim Polres Aceh Tengah memasang garis Polisi Line di bangunan roboh itu.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK melalui Kasatreskrim AKP Erjan Dasmi mengatakan pihaknya menanyakan pembersihan kepada awak pekerja di lokasi.
"Atas perintah siapa mereka membersihkan itu, itu kan harus menjadi barang bukti," kata AKP Erjan Dasmi, Senin (7/11/2022).
Namun, pembersihan itu tidak berlangsung lama sebagian kecil puing-puing runtuhan itu ternyata sudah ada yang dibuang.
Kasatreskrim Polres Aceh Tengah menambahkan bahwa saat ini, pihaknya hanya membackup kasus tersebut.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Aceh melalui Diskrimsus untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kita sudah pasang garis Polisi Line dan kita hanya back up kasusnya sudah ditangani oleh Polda Aceh," kata dia.
Bardan Sahidi Soroti RS Regional di Takengon
Sementara itu, terkait ambruknya sisi depan Rumah Sakit Regional di Takengon, Aceh Tengah menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat.
Rumah Sakit Regional Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (4/11/2022) sekira pukul 18.20 WIB, ambruk. (For TribunGayo.com) (TribunGayo.com)
Pasalnya, rumah sakit rujukan itu yang dinanti masyarakat sudah ambruk sebelum difungsikan.
Anggota DPRA Bardan Sahidi meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk Audit Tujuan Tertentu (ATT) pada Dinas Kesehatan Aceh.
Kemudian Konsultan Perencanaan dan Pengawasan serta rekanan Kontraktor Pelaksana Kegiatan pembangunan rumah sakit regional wilayah tengah.
Mereka harus bertanggung jawab atas ambruknya Rumah Sakit Regional di Takengon yang terletak di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Politisi PKS berdarah Gayo itu menyesalkan, lemahnya konstruksi bangunan Rumah Sakit Regional di Takengon dengan anggaran miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), pada setiap tahun anggarannya.
Pemerintah Aceh, melalui Dinas Kesehatan Aceh, selaku Pengguna Anggaran (PA).
Kemudian Kuasa Pengelolaan Keuangan Daerah adalah PPTK.
Rumah Sakit Regional Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (4/11/2022) sekira pukul 18.20 WIB, ambruk. (For TribunGayo.com) (TribunGayo.com)
PPTK merupakan Pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural yang ditunjuk oleh PA/KPA untuk melaksanakan atau membantu tugas-tugas PA/KPA dalam rangka pengambilan keputusan terkait dengan pengeluaran beban belanja daerah.
"Saya akan monitoring kasus ini, sampai ada yang bertanggung jawab pada kerusakan bangunan ini sebelum digunakan," kata Bardan.
Menurutnya rendahnya mutu dan kualitas bangunan mengindikasikan praktik korupsi dalam pelaksanaannya, hal tersebut tidak dapat dibiarkan.
"Saya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberi perhatian serius atas kasus ini.
Bagaimana bisa, belum selesai difungsikan sudah ambruk.
Bayangkan bila ada korban jiwa jika sudah diserahterimakan menjadi rumah sakit," tambahnya.
Setiap Tahun Rp 5-20 Miliar Dikucurkan
Ambruknya bagian depan bangunan Rumah Sakit Regional di Takengon menjadi buah bibir baik di kalangan pejabat, masyarakat dan organisasi kepemudaan.
Pasalnya, Polisi juga sudah turun langsung ke TKP melihat bangunan yang akan berfungsi sebagai ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) pada tahun 2024 mendatang.
Sayangnya, belum sempat difungsikan, bagian depan bangunan itu sudah ambruk.
Rumah sakit ini nantinya menjadi rumah sakit rujukan untuk kabupaten yang ada di wilayah Tengah Provinsi Aceh.
Pantauan TribunGayo.com, di lokasi terlihat memang sudah terpasang garis pembatas tanda bahaya.
Ambruknya bangunan Rumah Sakit Regional itu sudah dikhawatirkan saat keadaan tiang melengkung dan mengalami keretakan.
"Kami tidak berani tinggal di dekat sini, karena memang keadaanya sudah mereng," kata salah seorang pekerja yang tidak mau disebut namanya.
Lalu yang menjadi pertanyaan publik adalah terkait dengan mutu dari bangunan tersebut.
Kenapa bisa ambruk?
Apakah dikerjakan asal-asal?
Proyek Rumah Sakit Regional di Takengon ini bukan main-main, anggaran yang dikucurkan dari APBA bukan sedikit, setiap tahun 5-20 miliar.
Terkait hal ini publik menunggu aparat penegak hukum (APH) di negeri ini mengusut tuntas terkait ambruknya rumah sakit tersebut.
Rumah Sakit Regional di Takengon mulai dikerjakan sejak tahun 2012 lalu.
Direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2024 mendatang.
Pembangunan itu mulai dari menyiapkan lahan, di tanah Hak Pakai Nomor 1 Milik Pemerintah Aceh di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Kesehatan bahwa 10 persen dari total APBD adalah untuk pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, dalam cetak biru pelaksanaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) juga memerintahkan hal yang sama.
Selama 14 tahun lamanya hingga saat ini setiap tahun anggaran DOKA digelontorkan untuk pembangunan empat unit Rumah Sakit Regional yang tersebar di seluruh Aceh.
Diantaranya, Pantai Barat (Barsela) Pantai Timur di Kota Langsa, Pase di Bireuen dan wilayah tengah di Takengon.
Hal itu dilakukan agar mengurangi antrian pasien di Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Aceh, Rumah Sakit Umum Zainal Abidin.
Bersamaan dengan itu, Rumah Sakit Regional wilayah tengah, terus dipacu pengerjaanya diharapkan akhir 2024 sudah beroperasi.
Sudah dua kali masa jabatan Gubernur Aceh
Mulai dari Dokter Zaini Abdullah sampai Irwandi Yusuf bahkan dijabat oleh Nova Iriansyah ST.
Sejak hampir dua periode Bardan Sahidi menjabat sebagai Anggota DPRA.
Ia mengetahui betul kucuran dana untuk pembangun Rumah Sakit Regional di Takengon.
Menurun Bardan, selama 10 tahun lebih, kucuran dana terus mengalir setiap tahun untuk pembangunan Rumah Sakit Regional di Takengon tersebut.
Jika di total jumlahnya sudah senilai Rp 97 miliar lebih.
"Setiap tahunnya bervariasi Rp 5 sampai 20 milyar, totalnya Rp 97 miliar lebih," kata Bardan.
Bardan Sahidi meragukan mutu saat reruntuhan bangunan dibersihkan.Kata Bardan, pemasangan besi pada lantai cor dak dan struktur beton bertulang, sangat ringkih dan seperti untaian tali yang terlihat jarang.
"Investigasi teknik, dan ahli bangunan yang merekam gambar ini menjadi bahan evaluasi, bahwa bangunan ini sarat masalah," bebernya.
Anggota DPRA Bardan Sahidi mengatakan apapun alasannya, kasus ini harus diusut tuntas.
"Demi Allah, nyawaku ada ditangan-Nya, saya kawal kasus ini di dalam dan luar gedung dewan," tegas Bardan Sahidi.
Rumah Sakit Regional di Takengon yang ambruk bagian depannya itu direncanakan akan dioperasikan pada akhir tahun 2024.
Rumah Sakit Regional itu dibangun secara bertahap mulai tahun 2012 dan direncanakan dua tahun mendatang sudah dapat dioperasikan.
Hingga saat ini total anggaran untuk pembangunan RS Regional tersebut mencapai Rp 97 miliar.
"Setiap tahunnya (dana untuk Rumah Sakit Regional di Takengon), bervariasi Rp 5 sampai 20 miliar," kata Anggota DPRA Bardan Sahidi kepada TribunGayo.com, Sabtu (5/11/2022).
Disebutkan dana untuk pembangunan Rumah Sakit Regional itu bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
"Jika ditotalkan (kucuran dana untuk RS Regional) Rp 97 miliar lebih," ungkap Bardan.
Bardan Sahidi menjabat Anggota DPRA periode 2014-2019 dan sekarang, 2019-2024.
Karena itu Bardan mengaku menguasai soal kucuran dana untuk pembangunan RS Regional Takengon tersebut.
Bardan Sahidi meragukan mutu saat reruntuhan bangunan dibersihkan.
Pemasangan besi pada lantai cor dak dan struktur beton bertulang, sangat ringkih dan seperti untaian tali yang terlihat jarang.
"Investigasi teknik, dan ahli bangunan yang merekam gambar ini menjadi bahan evaluasi, bahwa bangunan ini sarat masalah," kata dia.
Namun, apapun alasannya kata Anggota DPRA Bardan Sahidi, kasus ambruknya Rumah Sakit Regional di Takengon ambruk sebelum difungsikan itu harus diusut tuntas. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Komisi V DPRA Akan Panggil Kepala Dinkes Aceh Terkait Ambruknya Bangunan RS Regional Aceh Tengah