SIM Keliling

SIM Keliling Bener Meriah, Jadwal Hari Ini di Pondok Baru hingga Pukul 14.00 WIB

Program SIM keliling dilakukan Satlantas Polres Bener Meriah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. 

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling. 

Program SIM keliling dilakukan Satlantas Polres Bener Meriah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. 

 Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Jadwal SIM keliling hari ini, Selasa (15/11/2022) berlokasi di Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Layanan SIM keliling ini setiap hari dilayani mulai pukul 09.00- 14.00 WIB.

Jadi bagi masyarakat Bener Meriah yang ingin memperpanjang SIM, maka bisa datang langsung ke SIM keliling dengan lokasi dan jadwal yang sudah ditentukan.

Lokasi SIM Keliling Bener Meriah sudah disusun Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bener Meriah. 

Baca juga: Longsor di Syiah Utama Bener Meriah, Jalan Rusip - Samar Tertimbun Capai 2 Meter

Program SIM keliling dilakukan Satlantas Polres Bener Meriah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. 

Namun, layanan SIM keliling melayani perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlaku.

Sedangkan untuk mengurus SIM baru, warga bisa datang ke Satlantas Polres Bener Meriah

"Untuk lokasi SIM keliling pada hari Selasa belum ada perubahan," ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK melalui Kasat Lantas, Ipda Sofyan Kurniawan SH, kepada TribunGayo.com, Selasa (15/11/2022).

Masih beroperasi di Pondok Baru Kecamatan Bandar dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.

Baca juga: Wisata Bener Meriah, Paten Coffee Tawarkan Panorama Alam yang Indah dan Wahana Bermain Anak

Untuk syarat melaksanakan perpanjangan SIM, masih tetap seperti biasanya cukup melengkapi berkas di antaranya, foto copy KTP sebanyak tiga lembar. 

Kemudian surat Kesehatan yang dikeluarkan dari puskesmas, dan membawa SIM lama dan juga membawa KTP asli.

Selanjutnya mempersiapkan biaya perpanjangan SIM Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C

"Dengan adanya layanan ini masyarakat sangat antusias untuk melakukan perpanjangan SIM.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved