Keber DPR Aceh
DPRA Tetapkan Jadwal Paripurna PAW Wakil Ketua II dari Hendra Budian ke TR Keumangan
DPRA telah menetapkan jadwal paripura pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRA.
Putusan diserahkan ke DPRA
Sebelumnya Ketua Fraksi Golkar di DPRA, Ali Basrah menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan salinan putusan Mahkamah Partai atas gugatan Hendra Budian ke pimpinan DPRA.
"Saya sudah menyerahkan salinan putusan Mahkamah Partai pada Selasa, 8 November kemarin, di Rapat Banmus," kata Ali Basrah kepada Serambinews.com, Kamis (10/11/2022).
Saat penyerahan salinan putusan Mahkamah Partai kepada Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya, turut disaksikan oleh Hendra Budian dan Safaruddin selaku Wakil Ketua.
Ia menyatakan, putusan Mahkamah Partai atas gugatan Hendra Budian terhadap DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Aceh, keluar pada 7 November 2022.
Hendra melakukan gugatan karena ia tidak menerima direposisi dari posisi Wakil Ketua DPRA dan digantikan oleh Teuku Raja Keumangan.
Lalu, salinan putusan tersebut baru diterima Fraksi Golkar di DPRA pada 8 November 2022 dari Ketua DPD Partai Golkar Aceh, TM Nurlif.
Setelah diserahkan ke pimpinan DPRA, selanjutnya DPRA akan menjadwalkan Rapat Banmus untuk menetapkan jadwal rapat pariipurna pergantian Hendra Budian dari Wakil Ketua DPRA.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - DPRA Sudah Tetapkan Jadwal Paripurna Pergantian Hendra Budian