Piala Dunia 2022

Cek Aturan Berpakaian Jika Ingin Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar, Bagi Pelanggar Bisa Dipenjara

Para penonton harus mengikuti beberapa aturan yang ada di negara tuan rumah, seperti tak boleh berpakaian seksi meski dalam kondisi panas terik.

Tribunnews.com
Para penonton [ada Piala Dunia 2022 di Qatar harus mengikuti beberapa aturan yang ada di negara tuan rumah, seperti tak boleh berpakaian seksi meski dalam kondisi panas terik dengan suhu 26 hingga 35 derajat Celsius. 

Para penonton harus mengikuti beberapa aturan yang ada di negara tuan rumah, seperti tak boleh berpakaian seksi meski dalam kondisi panas terik.

TRIBUNGAYO.COM - Perhelatan Piala Dunia 2022 akan digelar pada 20 November- 18 Desember 2022 di Qatar.

Tentunya akan banyak orang dari seluruh dunia menghadiri Piala Dunia 2022 yang untuk pertama kali dilaksanakan di Qatar.

Namun, bagi Anda yang ingin menonton langsung Piala Dunia 2022 di Qatar.

Maka ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, terutama aturan berpakaian.

Sebab apabila Anda tidak mematuhinya atau melanggar cara berpakaian di negara tersebut, maka Anda bisa saja dipenjara.

Baca juga: Prediksi Qatar Vs Ekuador Piala Dunia, Wasit Daniele Orsato Pernah Pimpin Final Liga Champions

Nah, seperti diketahui tidak seperti seperti edisi biasanya yang berlangsung pada musim panas, Piala Dunia 2022 sengaja digeser ke akhir tahun.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi cuaca panas yang ekstrem di Qatar.

Sebanyak 32 peserta pun akan bertarung mulai babak penyisihan grup.

Laga pedana ditandai dengan pertemuan tuan rumah Qatar vs Ekuador di Stadion Al Bayt, Minggu malam (20/11) pukul 23.00 WIB.

Para penonton harus mengikuti beberapa aturan yang ada di negara tuan rumah, seperti tak boleh berpakaian seksi meski dalam kondisi panas terik dengan suhu 26 hingga 35 derajat Celsius.

Baca juga: Timnas Ekuador Disuap Tuan Rumah Qatar? Benarkah Skandal Piala Dunia 2022

Dikutip dari en.as.com, penonton harus mengenakan pakaian yang sopan saat menonton pertandingan.

Hindari mengenakan pakaian yang memperlihatkan bahu hingga rok atau celana pendek jika sedang berjalan-jalan di kota.

Bagi mereka yang mengenakan celana pendek dan baju tanpa lengan, dilarang untuk mendekati gedung pemerintahan dan mal.

Bagi perempuan yang mengunjungi masjid di kota akan diberikan syal sebagai penutup kepala.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved