Berita Aceh Tengah

YARA Advokasi Kasus Pengancaman Bunuh Wartawan di Aceh Tengah

YARA melakukan pemdampingan terhadap wartawan Harian Rakyat Aceh, Jurnalisa dalam proses hukum yang bergulir di Polres Aceh Tengah.

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin mendampingi wartawan Harian Rakyat Aceh, Jurnalisa dalam proses hukum yang bergulir di Polres Aceh Tengah, Minggu (20/11/2022) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melakukan pemdampingan terhadap wartawan Harian Rakyat Aceh, Jurnalisa dalam proses hukum yang bergulir di Polres Aceh Tengah.

Ketua YARA, Safaruddin yang datang bersama tiga rekan YARA mengajak pers di Aceh Tengah bersatu melawan gaya premanisme yang dialami salah seroang wartawan di daerah dingin itu.

Ketua YARA menjelaskan, pers itu bekerja dengan undang-undang dan bekerja untuk masyarakat umum untuk menyuarakan kebenaran.

“Pers jangan diancam dan dilemahkan. Perilaku premanisme yang dilakukan dua oknum pekerja proyek di Takengon itu telah mencederai kebebasan pers di era digital saat ini,” ujar Safaruddin

Safaruddin juga akan terus mengawal dan mendampingi korban pengancaman (Jurnalisa) hingga proses selesai.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga selesai mendampingi korban, aksi ancaman itu tidak dibenarkan,” kata Safaruddin.

Baca juga: Jurnalis Gelar Aksi Teatrikal di Meulaboh, Desak Kapolda Usut Kasus Ancam Bunuh Wartawan Aceh Tengah

Safaruddin, percaya pihak Polres Aceh Tengah akan bekerja profesional dan terarah dalam penanganan kasus yang dialami rekan Jurnalis di negeri Kopi itu.

“Kita percaya Polres Aceh Tengah akan bekerja profesional dalam menangani kaksus ini,” lanjut Safaruddin.

Sebagaimana diketahui, Jurnalisa merupakan mantan ketua PWI Aceh Tengah.

Saat ini Jurnalisa menduduki jabatan sebagai Penasehat PWI Aceh Tengah.

Sebagaimana diketahui, Jurnalisa membuat karya jurnalistik terkait lambatnya proyek pembangunan Pasar Rejewali, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah

Setelah beberapa jam berita itu tayang sekira pukul 19.55 WIB dua orang selaku pengawas proyek tersebut menggedor pintu gerbang rumah Jurnalisa pada Kamis (10/11/2022). 

Salah satu putra dari Jurnalisa hendak membuka pintu.

Baca juga: Ancam Bunuh Wartawan, Polisi di Aceh Tengah Diminta Tangkap Oknum Pengawas Proyek

Namun hal itu dilarang oleh mantan ketua PWI itu. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved