Berita Gayo Lues

Polres Gayo Lues Minta Pemilik Bengkel Motor Tolak Pasang Knalpot Brong

Selain diminta untuk menolak pemasangan knalpot brong, para pemilik bengkel juga diimbau untuk tidak menjual knalpot brong tersebut kepada masyarakat.

Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Personel Polres Gayo Lues mendatangi pemilik bengkel sepeda motor, dalam hal untuk mengimbau agar tidak menjual, memasang serta harus menolak pemasangan knalpot brong, Selasa (22/11/2022). 

Laporan Rasidan | Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Kapolres Gayo Lues  mengimbau para pengusaha atau pemilik bengkel sepeda motor di kabupaten tersebut, agar menolak pengendara dan pemilik kendaraan untuk pasang knalpot brong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunGayo.com, petugas Satlantas Polres Gayo Lues kini mendatangi sejumlah bengkel motor di Blangkejeren dan kecamatan lainnya di kabupaten tersebut.

Hal itu bertujuan untuk meminta dan mengimbau para pemilik bengkel untuk menolak pemasangan knalpot brong.

Baca juga: Harga Kopi Gayo di Gayo Lues Mulai Naik, Ini Harga Terbaru

Selain diminta untuk menolak pemasangan knalpot brong, para pemilik bengkel juga diimbau untuk tidak menjual knalpot brong tersebut kepada masyarakat di kabupaten itu.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza melalui Kasat Lantas AKP Triandi Dharma kepada TribunGayo.com, Selasa (22/11/2022) mengatakan, para pemilik bengkel sepeda motor diminta untuk menolak pasang knalpot brong dari penguna kendaraan tersebut.

"Bagi masyarakat atau pemilik kendaraan yang memakai knalpot brong diminta, agar mengganti dengan knalpot yang standar.

Baca juga: Kapolres Imbau Pecinta Sepabola di Gayo Lues Selama Piala Dunia 2022 Qatar Jaga Kamtibmas

Selain itu pengendara juga harus tetap tertib berlalu lintas dan stop pelanggaran serta kecelakaan demi keselamatan untuk kemanusiaan,"sebutnya.

Menurut Kasat Lantas, suara sepeda motor yang mengunakan knalpot brong (blong) terkesan, sangat menganggu ketenangan masyarakat yang lagi istirahat dan ibadah terutama pada malam hari.

"Kendaraan yang mengunakan dan memakai knalpot brong masih marak dan banyak di kabupaten itu.

Sehingga untuk langkah awal dilakukan dengan mendatangi para pemilik bengkel motor, agar knalpot brong tidak dipasang dan perjualbelikan oleh pemilik bengkel,"sebutnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved