SIM Keliling
Layanan SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara Dibuka 6 Hari dalam Sepekan
Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, dibuka mulai Senin hingga Sabtu untuk layanan SIM
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, dibuka mulai Senin hingga Sabtu.
Layanan SIM dibuka enam hari pada jam kerja dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Karena itu, kepada masyarakat yang ingin membuat SIM silakan menyiapkan perlengkapannya.
Kapolres Agara AKBP Bramanti didampingi Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi mengatakan, jadwal pembuatan SIM di Kantor Samsat Polres Aceh Tenggara Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.
Sedangkan jumlah warga yang membuat SIM terus meningkat dari hari-hari.
"Kami kembali mengajak masyarakat segera membuat SIM bagi yang belum memiliki," harapnya.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Baca juga: Balapan Liar Knalpot Brong Resahkan Warga di Lawe Loning-Lawe Desky, Ini Kata Kapolres Aceh Tenggara
Baca juga: Ulah Anggota Dewan Ini Bikin Geleng Kepala, Kini Tersangka Kasus Cabul Seorang Gadis