Berita Aceh
AJI dan IJTI Lhokseumawe Bersama LMND Gelar Aksi Damai Tolak Pengesahan RKUHP
AJI Lhokseumawe dan IJTI Korda Lhokseumawe Raya bersama EK-LMND Lhokseumawe menggelar aksi damai untuk menyampaikan tuntutan tolak pengesahan RKUHP
TRIBUNGAYO.COM, LHOKSEUMAWE - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya bersama Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe menggelar aksi damai untuk menyampaikan tuntutan tolak pengesahan RKUHP.
Aksi damai diwarnai teatrikal, pembacaan puisi, menyanyikan lagu tentang perjuangan, orasi, dan pernyataan sikap itu berlangsung di Taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (5/12/2022), sore.
Informasi diperoleh AJI, Pemerintah dan DPR akan segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Padahal aturan ini dibikin tanpa partisipasi publik dan tidak transparan.
Selain itu, RKUHP masih mengandung 17 pasal bermasalah yang berpotensi mengekang kemerdekaan pers dan mengkriminalisasikan karya jurnalistik, serta bisa memenjarakan setiap warga Indonesia.
Baca juga: Aksi Solidaritas Wartawan Kecam Oknum yang Ancam Bunuh Penasehat PWI Aceh Tengah
Itulah sebabnya, AJI menggelar aksi secara online dan offline di berbagai kota pada Senin (5/12), untuk menyampaikan desakan secara tegas tolak pengesahan RKUHP.
Dalam aksi di Lhokseumawe, AJI dan IJTI bersama LMND juga menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis.
"Menuntut penundaan pengesahan RKUHP karena DPR dan pemerintah tidak memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik, termasuk komunitas pers," kata Ketua AJI Lhokseumawe, Irmansyah, didampingi Ketua IJTI Korda Lhokseumawe Raya, Armia Jamil, dan Ketua LMND Komisariat Unimal, Alamsyah.
Tuntutan tersebut turut disampaikan dalam orasi, teatrikal, puisi, nyanyian, dan pernyataan sikap.
Dari LMND Lhokseumawe, orasi disampaikan Ahmad Satria.
Baca juga: Bawa Anak Demo DPRK Aceh Tengah, Isak Tangis Ibu-ibu: Pak Gajah Bukan Lawan Kami
Ia menilai RKUHP yang ingin disahkan oleh pemerintah dan DPR berpotensi menghalangi kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Dalam negara demokratis, kritik menjadi hal penting sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang sedapat mungkin bersifat konstruktif.
Karena kritik merupakan bentuk pengawasan, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat," tegas Ahmad Satria.
Usia orasi, dilanjutkan dengan pembacaan puisi "Sabda Jurnalis" karya Alfathur Rizki. Lalu, lagu "Darah Juang" dan "Bela Ciau" dinyanyikan Alamsyah Jaya Sipahutar diiringi petikan gitar Arkan Hasibuan dari LMND.
Baca juga: AJI Bireuen Desak Polisi Usut Pengancam Bunuh Wartawan Aceh Tengah
Aksi damai itu menyedot perhatian masyarakat termasuk pengguna kendaraan yang melintasi kawasan pusat kota Lhokseumawe.
Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dari puluhan personel kepolisian. (*)