Pileg 2024
Berikut Ini Nomor Urut Partai Lokal di Aceh untuk Pemilu 2024
Nomor urut partai peserta sebagai peserta Pemilu 2024 telah diundi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
TRIBUNGAYO.COM - Nomor urut partai peserta sebagai peserta Pemilu 2024 telah diundi.
Pengundian dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.
Pengundilan dilakukan dalam rapat pleno tersebut.
KPU mengundi nomor urut partai Nasional dan nomor urut partai lokal sebagai peserta Pemilu 2024.
Dikutip dari Serambinews.com, pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 itu digelar di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam.
Pengundian itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan didampingi oleh sejumlah anggota lainnya.
Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 baik partai nasional maupun partai lokal Aceh.
Baca juga: 50 Peserta Calon PPK Lulus di Bener Meriah
Baca juga: KIP Aceh Tengah Umumkan Nama Calon PPK yang Lulus Ujian Tulis CAT
Seperti diberitakan, untuk partai Nasional yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, karena mereka setuju untuk tetap menggunakan nomor urut peserta Pemilu 2019 lalu.
Dalam rapat pleno tersebut juga dilakukan pengundian nomor urut partai politik lokal Aceh. Para pimpinan partai lokal dari Aceh tampil ke depan mengambil nomor antrean lalu mengambil nomor urut.(*)
Berikut nomor urut partai lokal Aceh untuk Pemilu 2024:
* Partai Nanggroe Aceh (PNA) 18
* Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT) 19
* Partai Darul Aceh (PDA) 20
* Partai Aceh (PA) 21
* Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh 22
* Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh) 23
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Baca juga: Komisi A DPRK Aceh Tenggara Ingatkan jangan Ada Pungli Perekrutan Calon PPK
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul RESMI, Ini Nomor Urut Partai Lokal Aceh untuk Pemilu 2024