Berita Aceh Tengah
848 ASN di Aceh Tengah Ikut Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama 2022 via CAT
Sebanyak 848 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah mengikuti Survei Indeks Profesiona
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Jafaruddin
Laporan Kiki Adelia I Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Sebanyak 848 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah mengikuti Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB), Selasa (27/12/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan di 5 titik lokasi yang ada di Kabupaten Aceh Tengah yaitu di Aula Kankemenag, MAN 1 Aceh Tengah, MAN 2 Aceh Tengah, MAN 3 Aceh Tengah, dan MTsn 1 Aceh Tengah.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Ketua Panitia Hamdi Fitriya, S.Ag kepada TribunGayo.com mengatakan jadwal pelaksaanan CAT IMB ini dibagi menjadi 4 sesi.
Sesi 1 dilaksanakan pukul 08.00-09.30 WIB, sesi 2 pukul 10.00-11.30 WIB, sesi 3 pukul 13.00-14.30 WIB dan sesi 4 pukul 15.00-16.30 WIB.
Baca juga: Dihadiri Forkopimda, Kasdim Buka Pembekalan Moderasi Beragama di Bener Meriah
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H.Saidi B,S.Ag, MA di sela-sela kegiatan monitoring pelaksanaan CAT di titik lokasi tepatnya di MAN 2 Aceh Tengah.
Ia menyampaikan kegiatan itu berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ditemukan kendala teknis apapun.
"Survei IPMB bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama.
Survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat," ungkap Saidi.
Untuk diketahui CAT IMB dilaksanakan serentak untuk seluruh ASN Kementrian Agama Republik Indonesia.
Baca juga: Kantor Kemenag Sebar ASN untuk Isi Khutbah Jumat untuk 57 Masjid di Gayo Lues
Baca juga: ASN Kantor Kemenag Gayo Lues Bersama Jajaran Bersihkan 11 Masjid
Ujian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022, tentang pembangunan jangka menengah 2022-2024 dan Rencana Strategis Kementrian Agama Tahun 2020-2924 serta upaya penyusunan IPMB ASN. (*)