SIM Keliling
Hari Ini 8 Orang Membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara
Sebanyak 8 orang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Selasa (27/12/20222), mendatangi Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 8 orang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Selasa (27/12/20222), mendatangi Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara.
Kantor tersebut berada di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
"Pembuatan SIM di Satpas Polres Agara terus bertambah.
Ini menunjukkan animo masyarakat tinggi untuk memiliki SIM," ujar Kapolres Agara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi.
Jadwal pembuatan SIM di Kantor Samsat Polres Aceh Tenggara Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Ini Tata Cara Pengurusan Surat Izin Mengemudi di SIM Keliling Bener Meriah
Baca juga: Pemohon SIM di Kantor Satpas Polres Gayo Lues Berjumlah Tujuh Orang
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Bramanti.(*)
Baca juga: Hari Ini Pemohon SIM Menurun di Kantor Satpas Gayo Lues