Berita Aceh
Gawat, Seorang Guru Honorer di Aceh Cabuli Anak Tirinya
Namun sedihnya, korban masih berusia 10 tahun dan aksi bejat pelaku sudah berulang kali.
TRIBUNGAYO.COM - Kasus pencabulan terhadap anak tiri masih saja terjadi di Aceh.
Kasus terbaru terjadi di Aceh Besar yang pelaku adalah seorang guru yakni pria Oji (29).
Namun sedihnya, korban masih berusia 10 tahun dan aksi bejat pelaku sudah berulang kali.
Dikutip dari Serambinews.com, Kamis (5/1/2023) menjelaskan, meski sudah menikah, Oji yang sehari-hari berprofesi sebagai honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Aceh Besar itu merasa belum puas dan melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak tiri dia yang masih berusia 10 tahun.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, SIK menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada bulan Maret 2022, sekira pukul 17.00 WIB, di sebuah SD di Aceh Besar.
Ibu korban baru melaporkan kejadian yang menimpa anaknya sesuai dengan LP.B/519/XI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 17 November 2022.
Baca juga: Cabuli Muridnya, Polisi Ringkus Tersangka Asal Bener Meriah di Bireuen
Kompol Fadillah mengatakan, awal kejadian pada bulan Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB, pelaku yang merupakan ayah tiri korban mengajak korban untuk ikut bersamanya ke tempat kerjanya pada salah satu SD di Aceh Besar.
"Sesampainya di sana, pelaku melakukan perbuatan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anaknya di salah satu ruangan yang kosong," kata Kompol Fadillah, Kamis (5/1/2023) malam.
Setelah melakukan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan apa yang dilakukan olehnya kepada siapa-siapa, terutama kepada ibu korban.
Sesampai di rumah, sang ibu bertanya kepada kepada korban apa yang dilakukan oleh ayah tirinya di sana (tempat pelaku bekerja).
Korban pun dengan polos menceritakan kejadian tersebut, sehingga ibunya melarang korban agar ke depan untuk pergi lagi bersama pelaku.
Trenyata tidak cukup satu kali pelaku melakukan perbuatan bejatnya.
Baca juga: Diduga Cabuli Puluhan Ibu Muda, Pesulap Hijau dari Aceh Diperiksa Polisi
Oji kembali mengulangi hal yang sama kepada korban, beberapa bulan kemudian di rumahnya.
"Pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya, sehingga ibu korban mengetahui kejadian tersebut dan melaporkan ke polisi," ungkap Kasat Reskrim.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PENCABULAN.jpg)