Berita Aceh

Terbitkan Surat Edaran, Disdikbud Bireuen Larang Permainan Lato-lato di Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen melarang permainan lato-lato di sekolah, karena selain mengganggu proses belajar mengajar juga mem

|
Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muhammad Al-Muttaqin MPd 

TRIBUNGAYO.COM, BIREUEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen melarang permainan lato-lato di sekolah, karena selain mengganggu proses belajar mengajar juga membahayakan.

Larangan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran nomor: 425.1/114 yang mulai berlaku mulai tanggal 9 Januari 2023, dikeluarkan Disdikbud Bireuen.

 Isi surat edaran itu adalah melarang siswa membawa permainan lato-lato ke lingkungan sekolah.

“Surat edaran tersebut ditujukan kepala UPTD Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Bireuen,” ujar Kepala Disdikbud Bireuen, Muhammad Al-Muttaqin, SPd, MPd kepada TribunGayo.com, Senin (9/1/2023).  

Muhammad sambil memperlihatan surat edaran tersebut, juga menyebutkan surat tersebut sudah disebarluaskan kepada para kepala sekolah.

Baca juga: Lato-lato Telan Korban, Anak 8 Tahun Harus Jalani Operasi Mata, Begini Respon Kemenkes

Dalam surat tersebut pihaknya melarang siswa siswi membawa alat permainan lato-lato ke lingkungan satuan pendidikan yang ada di Bireuen.

“Karena benda tersebut rentan pecah dan putus tali sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan cedera bagi yang bermain maupun teman didekatnya,” ungkap Kepala Disdikbud Bireuen.

Diakui Muttaqin, permainan lato lato belakangan ini memang sangat digandrungi masyarakat, khususnya anak-anak.

Namun demikian, pihaknya tetap tegas melarang para murid membawa alat permainan lato lato di lingkungan sekolah.

“Dengan pertimbangan agar siswa lebih fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar,” kata Kadisdikbud Bireuen.

Baca juga: Viral! Pengantin Tak Disambut Dengan Tarian, Melainkan Dengan Lato-Lato

Al-Muttaqin juga meminta pihak sekolah untuk memeriksa barang bawaan murid dalam tas.

Jka ditemukan lato lato langsung diamankan dan dikembalikan kepada orang tua murid serta mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada wali murid.

Kepada orang tua murid, harap Al-Muttaqin, untuk dapat memberi pengertian kepada anaknya supaya tidak membawa lato lato ke sekolah karena dapat mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah.

Pada dasarnya, urai Muhammad Al-Muttaqin, Disdikbud Bireuen tidak melarang anak-anak bermain lato lato yang belakangan ini begitu viral.

“Tapi tetap tidak membenarkan alat permainan lato lato dibawa ke sekolah,” tukas Kadisdikbud.

Baca juga: Tak Ada Jembatan Penghubung Setiap Hari Pelajar Arungi Sungai ke Sekolah 

"Dengan alasan apa pun, lato lato tidak boleh dibawa ke sekolah," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved