Video

Sambangi Kementerian PUPR, Pj Bupati T Mirzuan Sampaikan Terkait Jembatan Uning dan PDAM

Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (12/1/20230)

Penulis: Romadani | Editor: Bagus Setiawan

Laporan Romadani | Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Pj Bupati Aceh Tengah Ir T Mirzuan MT melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Kesempatan itu ditujukan untuk melakukan audiensi dan bertukar pikiran dengan beberapa pejabat strategis di Kementerian PUPR, diantaranya Direktur Pembangunan Jembatan Ditjen Bina Marga serta Direktur Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air Ditjen Sumber Daya Air di ruang kerja masing-masing.

Dihadapan Direktur Pembangunan Jembatan Ditjen Bina Marga itu, Pj Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan menyampaikan gambaran kondisi terkini permasalahan-permasalahan keterbatasan infrastruktur di Kabupaten Aceh Tengah.

Sejumlah usulan turut disampaikan T. Mirzuan pada kesempatan tersebut, diantaranya mengenai keberlanjutan pembangunan jembatan Uning serta gagasan pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah seperti pembuatan jembatan gantung kaca, dan lain sebagainya.

Sementara itu dalam kesempatan pertemuan dengan Direktur Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air Ditjen Sumber Daya Air, T Mirzuan Sampaikan penambahan atau pengembangan SPAM yang selama ini dikelola oleh PDAM Tirta Tawar agar lebih baik.

Hal itu dilakukan agar permasalahan dalam pengelolaan air bersih dan air minum mendapatkan perbaikan dalam penanganannya, apalagi Kabupaten Aceh Tengah mempunyai potensi sumber air yang sangat melimpah.

Pj Bupati Aceh Tengah berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan menjadi perhatian serius untuk perbaikan pengelolaan PDAM Tirta Tawar dan kelanjutan pengerjaan jembatan Uning. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved