Video

Aset yang Disita Seperti Mobil Tesla dan Rumah Mewah Indra Kenz Dikembalikan ke Korban

Para korban kasus investasi bodong Binomi dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz sempat murka karena aset sitaan dikembalikan ke korban

Editor: Fachri Zikrillah

Hal ini lantaran seluruh aset yang disita dari Indra Kenz diserahkan ke negara.

Pihak korban pun mengajukan banding atas putusan hakim.

Akibat keputusan aset sitaan diserahkan ke negara, para korban tak bisa menerima dana kerugian yang mereka laporkan.

Irsan mengatakan bahwa aset-aset yang disita tersebut bukan merupakan kerugian negara, melainkan kerugian para korban yang melapor.

Diketahui, total korban Indra Kenz mencapai 144 orang dengan kerugian hingga Rp 83,36 miliar.

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved