Video

Lukas Enembe Minta Dibawakan Ubi Cilembu Saat Dijenguk Keluarga

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meminta kepada pengacaranya untuk dibawakan popok hingga ubi Cilembu.

Editor: Fachri Zikrillah

TRIBUNGAYO.COM - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meminta kepada pengacaranya untuk dibawakan popok hingga ubi Cilembu.

Permintaan itu disampaikan Lukas ketika dijenguk oleh pengacaranya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas diketahui kini ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Petrus Bala Pattyona, pengacara Lukas Enembe menyebut kliennya memang membutuhkan sejumlah barang tertentu, termasuk popok dan makanan.

Ubi yang dibawakan untuk Lukas adalah ubi Cilembu yang dibeli tak jauh dari Pomdam Jaya Guntur, yakni di daerah Pasar Rumput.

Setelah membeli ubi tersebut, pihak Petrus meminta tolong kepada pemilik warung di belakang gedung KPK untuk merebusnya.

Empat anggota keluarga telah mengunjungi Lukas di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Namun, yang baru diperbolehkan masuk rutan ialah Elius Enembe, adik Lukas.

Dalam kesempatan itu Petrus juga menyangkal pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menyebut Lukas sudah bisa beraktivitas tanpa bantuan orang lain.

Menurut Petrus, untuk sekadar berjemur saja Lukas perlu dituntun.

Bahkan ia menyebut Lukas tidak bisa memakai popok sendiri.

Sebelumnya, KPK menyatakan Lukas sudah bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri.

Di dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Lukas disebut bisa makan hingga mandi tanpa diperbantukan orang lain.

Ali menuturkan, tim dokter rutan KPK rutin memantau kesehatan Lukas Enembe.

Obat yang dikonsumsinya juga diberikan sesuai prosedur.

Tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) menjelaskan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini.

Tim dokter mengatakan kondisi Lukas Enembe saat ini membaik setelah ditahan KPK jika dibandingkan dengan kemarin malam, ketika awal mula tiba di RSPAD.

Hal itu diungkap Kepala RSPAD Budi Sulistya saat konferensi pers di Jakarta, pada Rabu (11/1/2023).

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved