Berita Aceh Tengah

Tangani Masalah TPA Sampah di Aceh Tengah, Pj Bupati Temui Kementerian PUPR

Masih dalam rangkaian Kunjungan kerja, Pj Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan kembali bertemu Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementrian PUPR di Jakarta

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
Dok. Pemkab Aceh Tengah
Pj Bupati Aceh Tengah, IR Teuku Mirzuan MT didampingi Kadis PUPR dan Kadis Perkim Aceh Tengah kembali bertemu Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementrian PUPR RI di Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Masih dalam rangkaian Kunjungan kerja, Pj Bupati Aceh Tengah, Ir Teuku Mirzuan MT kembali bertemu Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementrian PUPR di  Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) lalu.

Teuku Mirzuan didampingi Kadis PUPR dan Kadis Perkim Aceh Tengah juga menemui Direktur Pengembangan Lingkungan Permukiman Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementrian PUPR RI. 

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Tengah Mirzuan mengulas lebih lanjut upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terkait penyelesaian masalah TPA.

"Kami terus berupaya maksimal, agar penyelesaian terkait permasalahan TPA di Aceh Tengah dapat segera terselesaikan.

Oleh karenanya kami memohon peran adanya peran dari Pemerintah Pusat dalam hal ini pihak Pengembangan Lingkungan Permukiman, untuk dapat memberikan bantuan pendampingan sistem pengolahan sampah," harap Mirzuan.

Baca juga: Temui Pejabat Kementerian PUPR, Pj Bupati Berharap Air Minum Layak Segera Terwujud di Aceh Tengah

Pihak Pengembangan Lingkungan Permukiman, meminta agar untuk dapat mewujudkan harapan tersebut, pihak pemerintah daerah harus memiliki rencana induk atau masterplan kawasan persampahan.

"Sebagai dukungan awal, Kami dari Dirjen Cipta Karya akan membantu pembangunan pengolahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP).

Yang nantinya tak luput dari peran serta dan dukungan aktif dari Pemda agar dapat mensosialisakan kepada masyarakat untuk terlebih dahulu memilah sampah organik dan organik serta menggalakan program bank sampah tingkat desa di Wilayah Aceh Tengah," terangnya. 

Direktorat Jenderal Cipta Karya mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik.

Pengelolaan drainase lingkungan, dan pengelolaan persampahan, penataan bangunan gedung, pengembangan kawasan permukiman, dan pengembangan sarana prasarana strategis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di bawah jajaran Kementrian PUPR RI. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: Cicipi Salah satu Makanan Khas Padang Yang Ada di Kabupaten Aceh Tengah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved