Pembunuhan Berantai

Serial Killer, Pembunuhan Berantai Kejutkan Publik, Polisi Temukan Tiga Lubang Berisi Jenazah

Kasus pembunuhan, korbannya bukan hanya 3 orang, melainkan ada korban lain yang ditemukan dalam lubang berisi jenazah di Cianjur.

Editor: Budi Fatria
For TribunGayo.com
Serial Killer-Rumah satu keluarga yang dibunuh diracun di Bantargebang, Bekasi, Kamis (12/1/2023). 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Peran 3 Tersangka

Polisi mengungkap seluruh peran yang selama ini dijalankan ketiga tersangka dalam aksi pembunuhan di Bekasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, ketiga tersangka masing-masing bernama Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin merupakan keluarga dekat para korban.

"Duloh dan Aki ini adalah partner in crime.

Jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini sebenarnya ada keterkaitan satu dengan yang lain," ucap Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Terkait peranan yang dilakukan, disebut Fadil Imran tersangka Duloh mengaku memiliki keahlian bisa menggandakan harta dengan dalih ilmu supranatural guna meyakinkan calon korban.

Namun berjalannya waktu, aksinya ini diketahui keempat korban dan barulah rencana pembunuhan itu mulai dilaksanakan.

Adapun rencana pembunuhan itu berdasarkan arahan dari Aki yang memang memiliki peran untuk melakukan pembunuhan terhadap Ai Maimunah dan Ridwan Abdul Muiz.

"Aki juga memiliki peran mengumpulkan dana untuk melakukan pembunuhan," ucap Fadil.

Sementara Duloh pihak yang berperan menyewakan sebuah kontrakan yang belakangan dijadikan lokasi pembunuhan para korban.

Selain itu, Duloh pula yang memiliki peran mengajak korban dari Cianjur ke kontrakan di Bekasi yang sebelumnya telah disewa.

Usai korban tiba di kontrakan, kemudian Aki memerintahkan Duloh untuk segera mengeksekusi para korban.

Adapun cara pembunuhan itu terbilang kejam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved