Panwaslu Desa Pemilu 2024

Gaji PKD Pemilu 2024 Dipastikan Naik! Berikut Tugas dan Wewenang Panwaslu Desa

Pemerintah telah menaikkan gaji anggota Panwaslu pemilu 2024 termasuk gaji PKD, Panwascam dan Kabupaten.

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Jafaruddin
Kolase TribunGayo.com
Ilustrasi- gaji PKD Pemilu 2024 dipastikan naik, berikut tugas dan wewenang panwaslu desa 

f. Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan atau berdasarkan kebutuhan.

g. Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kelurahan atau desa.

h. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nah rakan sebet itu besaran gaji tuga dan wewenang anggota PKD Pemilu 2024. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved