CPNS 2023
Rekrutmen CPNS 2023 akan Segera Dibuka, Cek Kesalahan Sepele yang Bisa Berakibat Fatal
Ia mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu. Profesi tersebut antara lain adalah Jaksa, Hakim, Dosen, serta tenaga teknis
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun 2023.
Dikutip dari lamam resmi menpan.go.id, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Ia mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu. Profesi tersebut antara lain adalah Jaksa, Hakim, Dosen, serta tenaga teknis lainnya.
"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Abdullah Azwar Anas.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Prediksi Besaran Gaji dan Tunjangan
Sesuai dengan peraturan tersebut tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah bahwa tes CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja.
Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai CPNS 2023 nantinya bisa mengkases link sscasn.go.id.
Pendaftaran CPNS 2023 bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id.
Menurut informasi yang dihimpun TribunGayo.com, pendaftaran CPNS 2023 disinyalir akan dibuka setelah proses perekrutan PPPK selesai.
Pasalnya saat ini, perekrutan PPPK tenaga teknis tahun 2022 sudah di tahap pengumuman seleksi administrasi.
Menurut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara tahun 2022.
Baca juga: Simak! Berikut Informasi Penting Tes CPNS 2023 Metode CAT Serta Syarat Pendaftaran
Berdasarkan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 sampai pada tanggal 20 Juni 2022.
Artinya setelah seleksi PPPK tenaga teknis tersebut selesai, baru diadakan seleksi CPNS 2023.
Terkait hal tersebut sebelum mendaftar CPNS 2023, para pendaftar harus terlebih dahulu memahami persyaratan administrasi untuk mendaftar sebagai CPNS 2023 nantinya pada saat seleksi administrasi.
Seleksi administrasi CPNS 2023 merupakan pengecekan dokumen sesuai yang diminta oleh instansi terkait.
Ada beberapa kesalahan sepele yang bisa berakibat fatal yang membuat pelamar CPNS 2023 bisa gagal pada tahap seleksi administrasi.
Baca juga: 20 Panduan Seleksi Soal Tes CPNS 2023 Materi TKP, Lengkap Kunci Jawaban, Pembahasan dan Poin Nilai
Meskipun terlihat mudah, tahap ini bisa membuat pelamar CPNS 2023 lengah.
Inilah beberapa kesalahan yang bisa bikin pelamar CPNS 2023 gagal di tahap administrasi.
1. Permasalahan Usia
Pada masing-masing instansi memiliki kriteria usia bagi pelamarnya.
Umumnya, beberapa instansi memberi syarat usia pelamar maksimal tidak lebih dari 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar, hal tersebut biasanya untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 (Strata-1).
Maka dari itu, sebagai pelamar Anda harus memperhatikan batas usia yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
2. Salah Memilih Formasi Jabatan
Sebelum memilih formasi jabatan, Anda harus memperhatikan dengan teliti formasi yang diperlukan masing-masing instansi.
Formasi tersebut harus di pilih sesusai dengan kualifikasi pendidikan dan ijazah terakhir.
Baca juga: 18 Soal Tes CPNS 2023 Materi TWK Lengkap dengan Pembahasan dan Jawabannya
Masing-masing instansi akan memberikan informasi sedetail mungkin saat pelaksanaan seleksi CPNS 2023.
Jadi pastikan Anda membacanya dengan teliti.
Jika ada yang belum jelas, anda juga bisa mengajukan pertanyaan kepada pihak intansi yang akan anda lamar atau bertanya kepada pihak BKN.
Kemudian pilih formasi jabatan dengan persyaratan sesuai dengan ijazah terakhir.
3. Sertifikat Akreditasi Sesuai dengan Tahun Lulusan Ijazah
Tidak hanya ijazah, sertifikat akreditasi kampus juga menjadi dokumen yang sangat penting dalam melamar dan mempersiakan dokumen pendaftaran CPNS 2023.
Anda wajib melampirkan sertifikat akreditasi yang sesuai dengan tahun kelulusan Anda atau sesuai dengan ijazah terakhir.
Tetapi ada beberapa instansi yang meminta sertifikat akreditasi yang terbaru.
Baca juga: Jadwal Pembukaan CPNS 2023, Catat Jadwalnya
terkait hal tersebut, anda harus membaca dengan teliti persyaratan yang diminta masing-masing instansi yang anda lamar.
4. Dokumen Scan Harus Jelas
Semua persyaratan dokumen CPNS 2023 digabungkan secara online dalam bentuk dokumen pdf/jpg.
Sebelumnya, pelamar harus memindai atau menscan dokumen persyaratan yang diminta.
Pastikan dokumen tersebut dapat terbaca jelas oleh panitia pelaksana CPNS 2023, dokumen tersebut tidak boleh buram.
Selain itu perhatikan juga, ukuran dokumen yang harus diunggah.
5. Surat Lamaran Harus Benar
Beberapa instansi meminta pelamar CPNS 2023 untuk mengunggah surat lamaran.
Namun, setiap intansi memiliki format surat lamaran CPNS 2023 yang berbeda-beda.
Biasanya format surat lamaran tersebut dapat diakses di situs resmi masing-masing instansi yang akan Anda lamar.
6. Terlambat Mengumpulkan Berkas Fisik
Beberapa instansi meminta pelamar CPNS 2023 untuk mengumpulkan berkas fisik dalam waktu dan tanggal yang sudah ditentukan.
Anda harus memastikan jadwal yang sudah ditentukan tersebut.
Pastikan Anda mengirimkan berkas tersebut tidak lebih dari jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
Namun, sebagian instansi meminta pelamar untuk membawa berkas fisik disaat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadi, pastikan Anda sudah memahami dan membaca dengan teliti dan cermat, syarat-syarat apa apa saja yang harus diperhatikan dalam pendaftaran seleksi CPNS 2023.
Sebaiknya calon pelamar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang.
Agar saat pendaftaran, calon pelamar tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh instansi terkait.
Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.
Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotocopy yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukkan bakat akademis dengan memberikan fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
Jangan sampai Anda salah unduh format surat lamaran dari instansi lain yang bukan jadi tujuan Anda. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
CPNS 2023
pendaftaran CPNS 2023
kapan dibuka CPNS 2023
rekrutmen
PPPK
TribunGayo.com
berita gayo hari ini
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.