Panwaslu Desa Pemilu 2024

Bawaslu Bener Meriah Perpanjang Pendaftaran PKD Pemilu 2024 Kecamatan Bukit, Penuhi Kouta Perempuan

Perpanjangan Pendaftaran PKD Pemilu 2024 ini guna memenuhi dua kali kebutuhan dan belum ada pendaftar perempuan.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
benermeriah.bawaslu.go.id
Bawaslu Bener Meriah memperpanjang pendaftaran PKD Pemilu 2024 Kecamatan Bukit guna untuk penuhi kouta perempuan. 

TRIBUNGAYO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bener Meriah memperpanjang masa pendaftaran PKD Pemilu 2024.

Perpanjangan pendaftaran PKD Pemilu 2024 ini guna memenuhi dua kali kebutuhan dan belum ada pendaftar perempuan.

Bawaslu Bener Meriah memperpanjang masa pendaftaran PKD Pemilu 2024 di Kecamatan Bukit.

Hal tersebut diumumkan oleh Panwalu Kecamatan (Panwascam) Bukit pada Senin (23/1/2023).

Adapun Desa yang belum memenuhi kouta pendaftar PKD Pemilu 2024 di kecamatan Bukit diantaranya:

Baca juga: Berikut Daftar Dokumen Pendaftaran PKD Pemilu 2024 yang Diminta Panwascam, Cek Syarat dan Gaji

  • Desa Blang Panas perpanjangan pendaftaran PKD pemilu 2024 khusus perempuan.
  • Desa Bukit Bersatu Panas perpanjangan pendaftaran PKD pemilu 2024 khusus perempuan.
  • Desa Delung Tue perpanjangan pendaftaran PKD pemilu 2024 khusus perempuan.
  • Desa Panji Mulia 1 perpanjangan pendaftaran PKD pemilu 2024 khusus perempuan.
  • Desa Pilar Jaya perpanjangan pendaftaran PKD pemilu 2024 khusus perempuan.
  • Desa Tingkem Asli perpanjangan pendaftaran PKD pemilu 2024 khusus perempuan.
  • Desa Uning Bersah perpanjangan pendaftaran PKD pemilu 2024 khusus perempuan.
  • Desa Uring perpanjangan pendaftaran PKD pemilu 2024 untuk perempuan dan laki-laki.
  • Desa Waq Pondok sayur perpanjangan pendaftaran PKD pemilu 2024 khusus perempuan.

Perpanjangan masa pendaftaran PKD Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari yaitu mulai 24-26 Januari 2023.

Bawaslu membuka perpanjangan masa pendaftaran PKD Pemilu 2024 guna memenuhi kouta yang masih kosong di setiap wilayah.

Baca juga: Rekrutmen PKD Pemilu 2024 Diperpanjang Mulai Hari Ini, Penuhi Syarat dan Berkas Pendaftaran Berikut

Dimana sebelumnya Bawaslu telah membuka pendaftaran tahap awal selama lima hari yaitu sejak 14-19 Januari 2023.

Hal ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Bawasllu untuk pembentukan anggota PKD Pemilu 2024.

Pembentukan anggota PKD berlangsung selama satu bulan lebih yakni dari 9 Januari hingga 11 Februari 2023.

Selama waktu tersebut dilaksanakan serangkaian tahap seleksi mulai dari pengumuman pendaftaran PKD Pemilu 2024 hingga tahap penyerahan laporan akhir.

Dalam pembentukan anggota calon PKD Pemilu 2024 ini terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui.

Baca juga: Selain Kuasai 6 Materi Penting Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Ternyata Hal Ini Jadi Pertimbangan

Di antaranya tahapan seleksi administrasi, kemudian tahap tes wawancara yang menjadi penentuan bagi kelulusan Anda.

Bagi Anda yang ingin mendaftar menjadi anggota PKD Pemilu 2024, masih memiliki kesempatan melakukan pendaftaran dijadwal yang ditetapkan tersebut.

Untuk pendaftaran calon anggota PKD Pemilu 2024 ini dilakukan secara offline dengan membawa berkas dan persyaratan ke Kantor Panwascam di masing-masing kecamatan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved