Berita Nasional
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Disambar Petir Saat Main HP
Korban yang meninggal disambar petir sempat kejang-kejang dan kaku sehingga dilarikan ke Puskesmas terdekat.
TRIBUNGAYO.COM - Korban meninggal dunia gegara disambar petir kembali terjadi.
Korban meninggal adalah I Gede Bagus Kastika Yana (23), warga Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali karena tersambar petir saat bermain ponsel pada Minggu lalu.
Korban yang meninggal sempat kejang-kejang dan kaku sehingga dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Dikutip dari Kompas.com. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan, insiden itu terjadi saat korban bersama orangtuanya sedang berada di sebuah pondok kebun desa setempat pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.
"Saat korban sedang duduk di teras pondoknya sambil main HP tiba-tiba terdengar suara petir dan menyambar korban hingga korban berteriak kesakitan," kata Ruli dalam keterangan tertulis pada Senin (23/1/2023).
Susanto menuturkan, sesaat setelah kejadian itu, korban langsung mengalami kejang-kejang dan badannya kaku.
Melihat hal itu, orangtua korban langsung melarikan korban ke Puskesmas Kintamani agar mendapat perawatan medis.
Baca juga: 3 Organisasi Desa Layangkan Sikap ke Presiden, Minta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun & Mendes Diganti
Namun, nyawa korban tidak bisa tertolong.
"Setelah dilakukan observasi selama kurang lebih 20 menit, korban dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di Puskesmas," kata dia.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kintamani.
Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
"Dari hasil pemeriksaan korban tewas akibat tersambar petir," kata dia.
Kronologi kejadian
Korban I Gede Bagus Kastika Yana (23), pemuda asal Kintamani, Bali, meninggal dunia akibat tersambar petir saat sedang bermain ponsel, pada Minggu (22/1/2023).
3 Organisasi Desa Layangkan Sikap ke Presiden, Minta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun & Mendes Diganti |
![]() |
---|
Biaya Ibadah Haji 2023 Diputuskan pada 13 Februari, Begini Kata Pimpinan Komisi VIII DPR RI |
![]() |
---|
KKB Kembali Tembak Warga di Papua, Seorang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Soal Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Begini Respon Mendagri dan Menteri Desa |
![]() |
---|
Safari Dakwah Sekolah Al Ihsan Labuhanhaji ke Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|