Panwaslu Desa Pemilu 2024
Contoh Pertanyaan Menjebak Saat Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Begini Cara Jawabnya
Karena tidak semua pertanyaan dapat dijawab, namun terdapat beberapa pertanyaan yang menguji sikap netralitas dari para calon anggota PKD Pemilu 2024.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Contoh Jawaban:
Saya memiliki integritas dan ingin berpartisipasi sebagai pelaksana / Pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki.
8. Apa motivasi Anda menjadi anggota panwaslu kelurahan atau desa pada pemilu 2024?
Contoh Jawaban:
Motivasi saya untuk ikut serta sebagai Penyelenggara Pemilu adalah membantu menyukseskan jalanya pemilihan umum di Tingkat kelurahan atau desa saya khususnya melaksanakan Pengawasan Pada Tahapan Pemilu.
Serta membantu menjamin bahwa pemilihan umum kedepan akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
9. Bisa Ceritakan Mengenai diri Anda?
Contoh Jawaban:
Jika masih fresh graduate maka kamu dapat mengawalinya dengan menjelaskan statusmu sebagai lulusan baru, alasam kamu memilih jurusan kuliah atau SMK, dan pandanganmu mengenai karier dari jurusanmu tersebut.
Sedangkan jika kamu telah pernah bekerja sebelumnya, maka coba jelaskan dari awal kelulusan dan posisi yang pernah kamu ambil sebelumnya.
10. Sebutkan struktur kelembagaan Bawaslu?
Jawaban:
- Bawaslu RI
- Bawaslu Provinsi
- Bawaslu Kab./Kota
- Panwaslu Kecamatan/Panwascam
- Penwaslu Desa / PKD
- Pengawas TPS
11. Apa yang kamu ketahui tentang panwaslu kelurahan atau desa di jajaran pengawas pemilu?
Contoh Jawaban:
Panwaslu Kelurahan atau Desa adalah panitia yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan atau Panwascam untuk melaksanakan pengawasan Pemilu di tingkat kelurahan/desa.
Sesuai Pasal 89 ayat 1 dan ayat 2 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang pada pokoknya menyatakan "Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dilakukan oleh Bawaslu.
Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas Panwaslu Kelurahan/Desa."
12. Coba anda jelaskan apa saja kewenangan panwaslu kelurahan/desa?
Contoh Jawaban :
Panwaslu Kelurahan/Desa Berwenang.
1. Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan.
2. Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu.
3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
13. Coba Anda jelaskan terkait tugas Panwaslu Kelurahan/Desa?
Panwaslu Kelurahan/ Desa bertugas :
1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:
2. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;
3. Pelaksanaan kampanye;
4. Pendistribusian logistik Pemilu;
5. Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS;
6. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;
7. Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang; ditempelkan di sekretariat PPSI;
8. Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK;
9. Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK; dan
10. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang,Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;
11. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa;
12. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa;
13. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
14. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa; dan
15. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
14. Coba anda jelaskan apa saja kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa?
Jawaban:
Panwaslu Kelurahan/ Desa berkewajiban :
1. Menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil;
2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS;
3. Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan ;
4. Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kelurahan/desa; dan
5. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
15. Bagaimana sikap anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas panwaslu kelurahan atau desa dan tugas domestik lain?
Contoh Jawaban:
Saya akan lebih mengutamakan tugas Panwaslu Kelurahan atau desa karena saya sadar akan kewajiban untuk melaksanakan tugas Pengawasan tahapan pemilu demi kelancaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
16. Berapa jumlah pemilih pemilu untuk setiap TPS?
Contoh Jawaban:
Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.
17. Berapa total kelurahan atau desa di wilayah domisili anda?
Jawaban:
Sebutkan setidaknya 10 nama Kelurahan atau desa.
18. Berapa total rukun warga atau rw di wilayah domisili anda?
Jawaban:
Sebutkan Jumlah rukun Warga atau RW di wilayah domisili Anda.
19. Berapa total rukun tetangga atau RT di wilayah Domisili anda?
Jawaban:
Sebutkan Jumlah rukun Tetangga atau RT di wilayah domisili Anda.
20. Apakah anda kenal dengan caleg atau anggota dewan di tempat Anda?
Hal ini penting bagi Anda ketahui agar saat anda menjadi anggota PKD anda dengan mudah melakukan pengawasan.
Nah rakan sebet itulah beberapa pertanyaan yang dapat menjadi gambaran saat tes wawancara PKD nanti.
Dan dengan pertanyaan-pertanyaan diatas dapat memudahkan anda memahami materi tes saat ujian berlangsung.
Tidak hanya mempelajari soal diatas anda juga bisa mempelajari beberapa materi yang menjadi penilaian penting untuk kelulusan Anda. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Berita Terkait Soal Tes Wawancara PKD Lengkap di TribunGayo.com dan GoogleNews
tes wawancara
PKD Pemilu 2024
Panwaslu Desa Pemilu 2024
Panwaslu Kecamatan
soal tes
Pemilu 2024
berita tribun gayo hari ini
tes wawancara PKD Pemilu 2024
Jadwal Pelantikan PKD Pemilu 2024 Mulai 5-6 Februari 2023, Segini Besaran Honor dan Santunan Kerja |
![]() |
---|
Ini Jadwal dan Cara Cek Pengumuman Hasil Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 Berakhir Hari ini, Apa Tahapan Selanjutnya? |
![]() |
---|
Cara Penilaian Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Berikut Poin Penting yang Harus Dikuasai |
![]() |
---|
40 Kumpulan Contoh Pertanyaan dan Jawaban Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.