Berita Aceh Tengah

KPK RI Temui Pj Bupati Mirzuan Untuk Wujudkan Desa Anti Korupsi di Aceh Tengah

Direktorat Bidang Pembinaan Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI kunjungi Kabupaten Aceh Tengah. 

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Direktorat Bidang Pembinaan Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI kunjungi Kabupaten Aceh Tengah.  

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Direktorat Bidang Pembinaan Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI kunjungi Kabupaten Aceh Tengah

Kedatangan KPK tersebut bertujuan audiensi dan observasi Program Desa Anti Korupsi KPK RI. 

Kunjungan itu diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Tengah, Ir Teuku Mirzuan MT di Kantor Bupati  Aceh Tengah, pada Senin (30/1/2023)

Pj Bupati Aceh Tengah Teuku Mirzuan MT mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi tersebut termasuk juga dalam proses pendampingan terhadap kampung yang berada di wilayah Aceh Tengah.

"Kami atas nama pemerintah dan masyarakat merasa bangga dan menyambut baik program dari KPK di Aceh Tengah," ujar T Mirzuan. 

Baca juga: Mantan Panglima GAM Ayah Merin Minta Maaf ke Warga Aceh Saat Tangan Terborgol, KPK Beberkan Kasusnya

Mirzuan mengucapkan terimakasih kasih kepada KPK RI yang telah memilih Kabupaten Aceh Tengah sebagai salah satu projek desa anti korupsi di provinsi Aceh.

Penjabat Bupati Aceh Tengah itu, menyampaikan pemerintah daerah akan selalu mendukung program KPK dalam membangun budaya anti korupsi di Kabupaten Aceh Tengah hingga ke semua sektor dan lini. 

Selain itu juga berharap kepada KPK agar tercipta desa anti korupsi di Kabupaten Aceh Tengah serta dapat memberi arahan dan bimbingan terhadap pemerintah di wilayah yang dipimpin nya tersebut.

"Kami mendukung penuh program KPK dalam membangun budaya anti korupsi dari semua level pemerintahan termasuk di lingkup terkecil seperti di Kampung termasuk di Aceh Tengah ini," ujarnya. 

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, dibawah Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Arham Situmorang mengatakan KPK RI memiliki program kerja yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Baca juga: GeRAK Aceh : Penangkapan Ayah Merin Pintu Masuk KPK Membongkar Aktor Lain Dugaan Korupsi BPKS Aceh

Salah satunya adalah program pembentukan percontohan 22 Desa Antikorupsi di 22 Provinsi pada tahun 2023. 

Untuk terlaksananya program tersebut, Tim Dit Permas KPK RI melakukan kegiatan audiensi dalam rangka dukungan dan persiapan observasi. 

Untuk dilakukan monitoring kesiapan Kampung dan pengisian self assessment yang disertai bukti pendukung/evidence indikator oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah.

Disampaikanya juga, bahwa program desa anti korupsi dilatarbelakangi pencermatan KPK atas tingginya dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa tahun terakhir di seluruh Indonesia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved