CPNS 2023

Sering Salah Arti, Tahukan Anda Perbedaan ASN dan PNS? Ini Penjelasan Lengkap dari BKN

"ASN itu ada dua, yaitu PNS yang selama ini dikenal, dan yang baru itu PPPK/P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," kata Paryono

TRIBUNNEWS.COM
Perbedaan ASN dan PNS dan berikut penjelasan lengkap dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Manajemen PNS dan P3K

Dalam pasal 3, PP Nomor 17 Tahun 2017 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, sama-sama diatur tentang manajemen keduanya, berikut rinciannya:

Manajemen PNS meliputi:

1. Penyusunan dan penetapan kebutuhan;

2. Pengadaan;

3. Pangkat dan jabatan;

4. Pengembangan karier;

5. Pola karier;

6. Promosi;

7. Mutasi;

8. Penilaian kinerja;

9. Penggajian dan tunjangan;

10. Penghargaan;

11. Disiplin;

12. Pemberhentian;

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved