Kamis, 30 April 2026

Demo Soal Lahan PLTA

BREAKING NEWS: Massa Kepung Pendopo Bupati dan DPRK Aceh Tengah

Ratusan massa masyarakat yang berasal dari Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah mengepung pendopo Bupati dan DPRK setempat, Kamis (9/2/2023).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Rizwan
TribunGayo.com/Kiki Adelia
Massa mengelar aksi di Panpodo Bupati dan DPRK Aceh Tengah, Kamis (9/2/2023) 

Laporan Kiki Adelia | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ratusan massa masyarakat yang berasal dari Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah mengepung pendopo Bupati dan DPRK setempat, Kamis (9/2/2023).

Aksi massa dalam jumlah besar itu menyuarakan perihal di wilayah mereka.

Massa meneriakan yel-yel kekecewaan kepada pemerintah serta membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan.

Pantauan TribunGayo.com, massa mencapai ratusan orang berjalan dari depan Gedung Olah Senin (GOS) sebagai titik berkumpul utama.

Kemudian mereka berjalan menuju bundaran Simpang Lima, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah untuk melakukan orasi.

Selanjutnya mereka berjalan lagi menuju ke Pendopo Bupati Aceh Tengah juga menyampaikan hal sama.

Lalu menuju ke depan Gedung DPRK Aceh Tengah untuk melakukan orasi yang sama.

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Gelar Rapat Pembangunan PLTA Peusangan 1 dan 2 Dilanjutkan 

Massa tersebut dikawal ketat anggota kepolisian dan TNI di Aceh Tengah.

Ratusan massa tersebut merupakan gabungan dari dari masyarakat yang menetap di sekitar pembangunan PLTA Peusangan yang berasa di area konstruksi reservoir peusangan 1 dan 2.

Mereka menentang hasil rapat Forkopimda terkait sengketa tanah proyek pembangunan PLTA Peusangan yang berasa di area Konstruksi Reservoir Peusangan 1 dan 2.

Diketahui hasil rapat tersebut berdasarkan rapat yang dilaksanakan pada Selasa (07/02/2023) lalu yang bertempat di Makodim 0106 Aceh Tengah

Hasil Keputusan rapat tersebut  semua pihak telah memberikan masukan dan saran sehingga diambil kesimpulan rapat di antaranya ditemukannya dokumen pembebasan lahan tahun 1998-2000. 

Dokumen tersebut tersebut merupakan peta bidang tanah, daftar nominatif, surat pelepasan hak, bukti bayar dan dokumen alas hak. 

Baca juga: Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Harap Sengkata PLTA Peusangan Diselesaikan dengan Baik

Salah satu peserta aksi demo yang berasal dari kampung Wihni Bakonh Kecamatan Silih Nara, Rahmat mengatakan mereka menuntut agar hak tanah mereka dibayarkan oleh pihak PLTA Peusangan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved