CPNS 2023

Info CPNS 2023, Tersedia 24.419 Formasi, Cek Info Lengkapnya di Sini

Formasi CPNS 2023 akan lebih fokus bidang kehakiman, kejaksaan dan intelijen. Tersedia 24.419 Formasi CPNS.

|
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Jafaruddin
Instagram @nunuksuryani
Foto Unggahan Nunuk Suryani 

- - Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

 - Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Baca juga: Simak Simulasi Jadwal Jika CPNS Dibuka Juni 2023 dan Kisi-kisi Tes CAT 

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

- Foto atau scan KTP elektronik

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK)

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar

- - Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan

Baca juga: Tes CPNS 2023, Simak Kisi-kisi Soal TIU Terbaru Lengkap Beserta Kunci Jawaban

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved