PPPK Paruh Waktu
Pantau Progres Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Tanpa Tunggu Pengumuman
Melalui MOLA BKN, peserta PPPK Paruh Waktu dapat melihat progres penetapan indetitas resmi mereka tanpa harus menunggu informasi dari instansi.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM, NASIONAL - Begini cara pantau progres penetapan Nomor Induk Pegawai PPPK Paruh Waktu tanpa harus menunggu pengumuman manual dari Intansi.
Diketahui, berdasarkan Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, progres pengusulan NIP PPPK Paruh Waktu telah berlangsung sejak 28 Agustus-30 September 2025.
Untuk itu, para peserta yang dinyatakan lolos dapat memantau secara mandiri progres penetapan NIP PPPK Paruh Waktu secara online melalui MOLA BKN.
MOLA BKN merupakan layanan digital yang dapat diakses oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui MOLA BKN, peserta PPPK Paruh Waktu dapat melihat progres penetapan indetitas resmi mereka tanpa harus menunggu informasi dari instansi.
Berikut langkah-langkah pengecekan NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN:
1. Masuk ke Mola BKN melalui laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id
2. Pilih menu "Cek Layanan"
3. Selanjutnya klik tombol “Pilih Jenis Layanan”
4. Lalu pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK (Tentukan tahun periode pendaftaran contohnya 2025)
6. Kemudian masukkan nomor peserta PPPK berdasarkan surat pengumuman resmi dari intansi terkait.
7. Isi kode pengaman, dan klik “Monitor Usulan”
Setelah langkah-langkah tersebut dilaksanakan maka sistem akan menampilkan status terbaru proses penetapan NIP.
Perlu diketahui, para peserta akan menemukan beberapa notifikasi berbeda yang menunjukkan tahapan usulan layanan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, diantaranya:
a. Input Berkas
Pesan yang diterima “Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi”
| Sebelum Penetapan NI, BKPSDM Gayo Lues Tengah Validasi 1.386 Dokumen PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| BKPSDM Aceh Tengah Telah Usulkan 3.332 NIP PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwal Penyerahan SK |
|
|---|
| Kapan PPPK Paruh Waktu Aceh Tengah Dilantik? Ini Penjelasan Resmi BKPSDM |
|
|---|
| Ini Empat Tunjangan yang akan Didapat PPPK Paruh Waktu, Diberikan Berdasarkan Proporsi Jam Kerja |
|
|---|
| Sebagian Instansi Tetapkan Kontrak PPPK Paruh Waktu 1 Tahun, Begini Penjelasan Kemenpan RB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/MOLA-BKN.jpg)