CPNS 2023

Tanggal Berapa CPNS 2023 Resmi Dibuka? Berikut Penjelasan Hingga Formasinya

Sebagai informasi, rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini akan di prioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dibeberapa formasi tertentu...

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
TribunnewsWiki.com
Apakah CPNS 2023 Sudah Dibuka? Berikut Penjelasannya 

12. Pengumuman Kelulusan - 18 s.d 19 Desember 2023

13. Masa Sanggah - 20 s.d 22 Desember 2023

14. Jawab Sanggah – 20 s.d 29 Desember 2023

15. Pengumuman Pasca Sanggah – 30 s.d 31 Desember 2023

16. Pengisian DRH – 1 s.d 18 Januari 2024

17. Usul Penetapan NIP -  19 Januari s.d 18 Februari 2024

Berikut Rincian dari Jumlah Formasi Dengan Total 1.030.501 Pegawai

1. Instansi pusat diketahui dibutuhkan sebanyak 80.869 formasi

Dengan rincian calon pegawai atau CPNS 2023, bidang kehakiman, bidang kejaksaan, bidang intelijen dengan 24.419 formasi.

2. PPPK 2023 sebanyak 56.450 formasi dengan instansi daerah dibutuhkan sebanyak 943.373 formasi.

Dengan rincian tenaga guru 580.22 formasi, tenaga Kesehatan 327.542 formasi, serta tenaga teknis sebnayak 35.629 formasi.

Lalu formasi sekolah kedinasan 6.259.

Sehingga dalam hal ini total pegawai yang dibutuhkan adalah sebanyak 1.030.501 formasi.

Syarat pendaftaran para calon peserta tes CPNS 2023:

1.   Nomor Induk Kependudukan (KTP)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved