Video
Video Irwandi Yusuf Bantah Menerima Gratifikasi dari Izil Azhar
Irwandi Yusuf Mantan Gubernur Aceh diperiksa lagi oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi.
TRIBUNGAYO.COM - Irwandi Yusuf Mantan Gubernur Aceh diperiksa lagi oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi.
Hal ini terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh untuk tersangka Izil Azhar atau biasa dikenal dengan Ayah Merin.
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengakui tidak mengetahui dugaan gratifikasi Rp 32,4 miliar tersebut, yang di berikan oleh Izil Azhar alias Ayah Merin
Lalu,Irwandi Yusuf mengaku Izil Azahr membawa namanya agar lebih mudah diberi uang.
Irwandi Yusuf bersikukuh tidak terlibat dalam perkara gratifikasi yang menyandung orang kepercayaannya.
Baca juga: Mantan Panglima GAM Ayah Merin Minta Maaf ke Warga Aceh Saat Tangan Terborgol, KPK Beberkan Kasusnya
Baca juga: Profil Izil Azhar Atau Biasa di Sebut Ayah Merin, Mantan Panglima GAM yang Diringkus KPK
Politisi dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu mengklaim,bahwa namanya dicatut Izil untuk menerima uang.
Menurutnya, uang itu dipakai Izil Azhar untuk dibagikan ke mantan panglima GAM.
Selanjutnya, setelah diperiksa KPK, Irwandi Yusuf mengaku diberi 40 pertanyaan oleh penyidik menyangkut perkara Izil Azhar alias Ayah Merin.
Irwandi Yusuf membantah Izil Azhar alias Ayah Merin menerima gratifikasi untuk diberikan kepadanya pada saat itu.
Lalu, Irwandi Yusu mengatakan, Izil Azhar menggunakan namanya agar mudah diberikan gratifikasi.
Baca juga: Baru Bebas dari Sukamiskin, Irwandi Yusuf kembali Diperiksa KPK, Ini Kasusnya
Menurut Mantan Gubernur Aceh itu, Izil Azhar alias Ayah Merin mengaku uang yang diterimanya dibagi-bagikan ke matan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Padahal, Irwandi Yusug tidak menerima sama sekali aliran dana dari Izil Azhar.
Lanjutnya, Adapun Izil Azhar merupakan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang.
Lalu, Irwandi Yusuf menjelaskan, pada masa lalu, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sering meminta uang keamanan.
Menurut dia, cara tersebut dipakai lagi oleh Izil Azhar.
Baca juga: Berikut Sosok dan Kronologi Kasus Mantan Panglima GAM Ayah Merin yang Diringkus KPK di Aceh
Kemudian, ia juga menyebut Izil Azhar hanya berada di Aceh sebelum ditangkap KPK dan kepolisian pada saat itu 24 Januari 2023
Menurut Irwandi Yusuf, Izil Azhar tidak segera ditangkap karena berteman dengan polisi.
Baca juga: KPK Ringkus Mantan Panglima GAM Ayah Merin di Aceh, Ini Kasus Menyeratnya
Irwandi Yusuf kembali Diperiksa KPK
Baru menghinghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, kini mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf kembali diperiksa KPK.
Kali ini, Irwandi Yusuf akan diperiksa KPK sebagi saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Izil Azhar atau Ayah Merin.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Irwandi Yusuf akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Izil Azhar atau Ayah Merin.
Steffy Burase Jemput Irwandi Yusuf dari Lapas Sukamiskin, Ditjen Pemasyarakatan Bilang Ini
Steffy Burase Istri Irwandi Yusuf Miliki Hobi Bersepeda, Berikut Manfaatnya untuk Kesehatan
Steffy Burase Pamer Kemesraan dengan Irwandi Yusuf Setelah Bebas dari Sukamiskin, Darwati ke Turki?
Pulang ke Aceh, Irwandi Yusuf dan Steffy Burase Kompak Bergandengan Tangan di Bandara Soeta
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama H Irwandi Yusuf,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Ali men saat ini Izil sudah berada di lantai dua gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menyampaikan, saat ini Izil atau Ayah Merin sudah berada di lantai dua gedung Merah Putih KPK.
Dan Ayah Merin menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Irwandi sudah datang. Sudah di ruang pemeriksaan lantai 2," ungkap Ali.
Izil atau Ayah Merin merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sempat menjadi buron kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Aceh.
Sebagai informasi, perkara suap tersebut menyeret Irwandi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sementara gratifikasi tidak terbukti karena Izil melarikan diri.
Izil juga diketahui sebagai orang kepercayaan Irwandi.
Irwandi diketahui divonis 7 tahun penjara pada 8 April 2019.
Ia melakukan perlawanan hingga tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Mantan Gubernur Aceh itu mulai mendekam di Lapas Sukamiskin per 14 Februari 2020. Pada 26 Oktober 2022, Irwandi dinyatakan bebas bersyarat.
Ia diketahui mulai ditahan KPK pada 5 Juli 2018.
Sementara itu, Izil diduga menjadi perantara penerimaan gratifikasi Irwandi sebesar Rp 32,4 miliar.
Gratifikasi itu diberikan oleh pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
“Lokasi penyerahan uang diantaranya di rumah kediaman tersangka Izil Azhar dan di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Rabu.
Setelah sekitar 4 tahun menjadi buron, Izil ditangkap KPK dan Polda NAD di Kota Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023) lalu.
Izil kemudian resmi ditahan KPK di Rutan Kavling C1 Gedung ACLC.
Update Berita Lainnya Tribungayo.com dan Google News
Video: Kejutan Thailand atas Indonesia di Set Pertama Poin 25-21 SEA V League 2024 Putra |
![]() |
---|
Video: Filipina Paksa Indonesia Bermain Hingga Set Penentu Imbangi Skor 2-2 di SEA V League 2024 |
![]() |
---|
Video: Filipina Kewalahan Hadapi Indonesia di Set Ketiga SEA V League 2024 |
![]() |
---|
Video: Rondina Tampil On Fire Bawa Filipina Imbangi Indonesia di Set Kedua SEA V League 2024 |
![]() |
---|
Video: Indonesia Kuasai Set Pertama dengan Kemenangan 25-20 Atas Filipina di SEA V League 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.