Berita Aceh Tenggara

Jelang Puasa Ramadhan, Anggota DPRK Minta Polisi Berantas Maksiat di Aceh Tenggara

Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tgk Marwan Husni, meminta kepada aparat keamanan untuk memberantas maksiat

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
For TribunGayo.com/Asnawi
Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tgk Marwan Husni 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tgk Marwan Husni, meminta kepada aparat keamanan untuk memberantas maksiat seperti perjudian, minuman keras (Miras) di Kabupaten Aceh Tenggara.

"Sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, jadi segala tempat maksiat agar ditutup dan perjudian togel, chip higgs domino diberantas hingga tuntas," pinta Tgk Marwan Husni.

Selama ini, pada saat bulan puasa Ramadhan, warung bebas menjual minuman keras dan aksi perjudian juga berlanjut.

"Tahun ini, kita berharap segala maksiat harus dilenyapkan di bumi sepakat segenap," harap Tgk Marwan.

Menurut Politikus PAN Aceh Tenggara itu, untuk memberantas tempat maksiat seperti perjudian dan minuman keras ini, bukan saja menjadi tugas aparat keamanan, tetapi ada peran dari Pemkab Aceh Tenggara.

Baca juga: Polsek di Gayo Lues Gencarkan Jumat Curhat, Ajak Warga Jauhi Judi Online dan Narkoba

Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tak Jual Miras Jelang Tahun Baru

Selain itu aparatur desa juga harus ikut terlibat dalam menegakan Qanun Syari'at Islam secara kaffah di bumi sepakat segenap.

Jadi, di Aceh Tenggara mengatur untuk perjudian dan miras sesuai hukumnya qanun Syariat Islam.

Bagi yang terlibat perjudian maupun miras akan diproses secara hukum syariat Islam dengan hukuman cambuk di depan umum.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved