CPNS 2023

Tata Tertib CPNS 2023, Kisi-kisi, Formasi, dan Prediksi Soal SKD Ini Harus Dikuasai

Alex Denni juga memastikan bahwa, pembukaan seleksi CASN 2023 adalah untuk seluruh kebutuhan formasi, baik itu CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Jafaruddin
Tribun Manado
Tata Tertib CPNS 2023, Kisi-kisi, Formasi, dan Prediksi Soal SKD Ini Harus Dikuasai 

Terkait formasi CPNS 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, formasi mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemda.

Formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Kemudian, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan bahwa untuk penetapan formasinya akan diumumkan pada bulan April 2023 mendatang.

Dengan begitu, pada kuartal III 2023 atau mulai juni 2023 kemungkinan pengumuman CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah bisa dimulai.

Selain itu Alex Denni juga memastikan bahwa, pembukaan seleksi CASN 2023 adalah untuk seluruh kebutuhan formasi, baik itu CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Baca juga: Segera Pelajari 78 Prediksi Soal SKD Serta Kunci Jawaban Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai

Formasi CPNS 2023

Untuk tes CPNS 2023 ini diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan diprioritaskan pula, yaitu :

  • Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)
  • Formasi Disabilitas
  • Formasi Pengembangan Diaspora
  • Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua Barat

Apa saja formasi dengan kebutuhan 1 juta pegawai?

1.Instansi pusat diketahui dibutuhkan sebanyak 80.869 formasi

Baca juga: 77 Prediksi Soal SKD Ini Harus Anda Pelajari Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai

Dengan rincian calon pegawai atau CPNS 2023, bidang kehakiman, bidang kejaksaan, bidang intelijen dengan 24.419 formasi.

2.PPPK 2023 sebanyak 56.450 formasi dengan instansi daerah dibutuhkan sebanyak 943.373 formasi.

Dengan rincian tenaga guru 580.22 formasi, tenaga Kesehatan 327.542 formasi, serta tenaga teknis sebnayak 35.629 formasi.

Lalu formasi sekolah kedinasan 6.259.

Sehingga dalam hal ini total pegawai yang dibutuhkan adalah sebanyak 1.030.501 formasi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved