CPNS 2023

Tata Tertib CPNS 2023, Kisi-kisi, Formasi, dan Prediksi Soal SKD Ini Harus Dikuasai

Alex Denni juga memastikan bahwa, pembukaan seleksi CASN 2023 adalah untuk seluruh kebutuhan formasi, baik itu CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Jafaruddin
Tribun Manado
Tata Tertib CPNS 2023, Kisi-kisi, Formasi, dan Prediksi Soal SKD Ini Harus Dikuasai 

Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023

Pengaturan Waktu/Sesi

1.Setiap kelompok peserta diberikan satu sesi untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selama 120 menit.

2. Setiap sesi dibagi menjadi 2 proses berurutan sebagai berikut:

Baca juga: Peserta Tes CPNS 2023 Wajib Tahu! Ini Strategi Menyelesaikan Ujian CAT

30 menit : Pra-tes dan Latihan

100 menit : Pengerjaan Soal

3. Verifikasi data dimulai 30 menit sebelum sesi SKD

Tata Tertib Peserta

1. Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir.

2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP kepada pengawas ujian.

3. Peserta wajib melakukan verifikasi data sebelum masuk ruangan tes untuk menjalani pra-tes dan latihan.

4. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah dimulainya ujian, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

5. Peserta wajib menandatangani daftar hadir.

6. Peserta wajib menempati kursi yang telah ditentukan panitia.

Baca juga: Sebentar Lagi Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Pahami 74 Prediksi Soal SKD Ini

7. Peserta wajib meletakkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP di atas meja.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved