Berita Nasional
Gus Choi Dukung Seruan KH Said Aqil Terkait Boikot Pajak
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus dugaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun Trisambodo (RAT) seorang pegawai
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus dugaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun Trisambodo (RAT) seorang pegawai pajak yang kekayaannya mencapai Rp 56 Miliar.
Atas kasus itu, Ketua Dewan Pengarah Pergerakkan Aktivis Nahdliyin Nusantara (PeranNU), Effendy Choirie mendukung sikap Mantan Ketua umum PBNU, KH Said Aqil Siradj (SAS) boikot pajak.
Dirinya menegaskan mendukung penuh untuk memboikot pajak apabila terbukti ada penyelewengan.
"Kita mendukung penuh pernyataan Kiai Said Aqil, bukan hanya warga NU tapi seluruh rakyat perlu memboikot membayar pajak, jika memang ada penyelewengan.
Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan RAT ini di KPK," katanya kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan data laman elhkpn.kpk.go.id terindikasi sekitar 13.885 pegawai Kemenkeu belum melaporkan LHKPN 2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini tentu sangat menyedihkan, karena tingkat kepatuhan aparat pemerintah sangat rendah. Sementara kepatuhan rakyat membayar pajak, sangat tinggi," ujarnya.
Padahal, kata Gus Choi, sapaan akrabnya, pajak sangat penting untuk kelanjutan pembangunan.
Karena itu Menkeu harus secepatnya membenahi budaya kerja agar tidak terjadi krisis kepercayaan.
"Jadi, pernyataan KH SAS ini sebenarnya ancaman keras tagar segera membenahi institusi perpajakan ini secara serius," paparnya lagi.
Apalagi, lanjut Aktivis PMII itu, KH Said Aqil pernah menggaungkan boikot pajak saat menjabat sebagai Ketum PBNU pada 2012 dan telah disepakati dalam Munas NU.
Kala itu, seruan dikeluarkan Said lantaran Gayus terbukti melakukan penyelewengan dana.
"Pajak inikan jadi sumber utama APBN, harapannya jangan sampai terjadi pemboikotan terhadap kewajiban bayar pajak.
Kalau sampai terjadi, maka roda pembangunan akan terganggu," tuturnya.
Alumnus Universitas Padjajaran, Bandung ini mengakui berkurangnya setoran pajak bisa berdampak pada penanganan kemiskinan, ketimpangan, pendidikan anak tidak mampu, hingga kesehatan, sehingga semua program bisa berantakan kalau hal tersebut terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KH-Said-Aqkil.jpg)