Minggu, 3 Mei 2026

Berita Aceh

Seorang Pria di Aceh Utara Ditangkap Petugas Saat Angkut Kelapa Sawit

Pria berinisial JH (28) warga Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara kepergok sedang mengangkut tanda buah segar (TBS) curian milik milik PTPN 1 Cot Girek,

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Pria berinisial JH (28) warga Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara kepergok sedang mengangkut tanda buah segar (TBS) curian milik milik PTPN 1 Cot Girek, Jumat (3/3/2023). 

TRIBUNGAYO.COM, LHOKSUKON – Pria berinisial JH (28) warga Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara kepergok sedang mengangkut tanda buah segar (TBS) curian milik milik PTPN 1 Cot Girek, Jumat (3/3/2023).

Lalu Pria itu langsung diamankan petugas perusahaan kemudian diserahkan ke Mapolsek Cot Girek.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Agus Maulizar kepada TribunGayo.com menyampaikan petugas juga mengamankan barang bukti 25 tandan buah sawit serta 1 Mobil Pikup Suzuki Carry yang digunakan mengangkut sawit yang dicuri.

"Ada saksi yang merupakan Karyawan PTPN yang melihat pelaku ini mengangkut buah sawit milik PTPN 1 Cot Girek di Afdeling 3 Gampong Beurandang Dayah yang sebelumnya ditumpuk di pinggir jalan," ujar Ipda Agus.

Pihak keamanan PTPN kemudian mengamankan pelaku lalu menyerahkannya ke Polsek Cot Girek. Akibat kejadian tersebut PTPN 1 Cot Girek mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2.2 juta

Baca juga: Polisi di Aceh Tenggara Dalami Lagi Kasus Perampokan dan Dugaan Rudapaksa Nenek di Kebun Sawit

"Kini pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Mapolsek Cot Girek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut." ungkap Kapolsek Ipda Agus Maulizar.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Cot Girek untuk sama2 menjaga perkebunan  PTPN1 Cot Girek yang merupakan Badan Usaha Milik Negara.

"Jika Masyarakat melihat ataupun mengetahui dan mendapati orang ataupun pihak-pihak yang melakukan pencurian agar segera melaporkan,” ujar Kapolsek Cot Girek.

Laporan tersebut bisa disampaikan melalui layanan kepolisian 110 secara gratis ataupun ke Layanan Whatsapp Kapolsek Cot Girek di Nomor 085380854949.

Baca juga: Rumah dan Kelapa Sawit Dirusak Gajah Liar, Seisi Dapur Habis Diobrak-abrik

“Sehingga dapat respons dengan cepat,” pungkas Ipda Agus Maulizar.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved