Aparatur Desa Demo DPRK

Demo Aparatur Desa ke DPRK Aceh Tengah Berakhir, Ini 4 Poin Kesepakatan Dilahirkan

Ratusan aparatur desa yang mengepung DPRK Aceh Tengah akhirnya melahirkan empat kesepakatan, Selasa (7/3/2023).

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Ratusan Aparatur Desa mengepung Kantor DPRK Aceh Tengah, pada Selasa (7/3/2023) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ratusan aparatur desa yang mengepung DPRK Aceh Tengah akhirnya melahirkan empat kesepakatan, Selasa (7/3/2023).

Massa sebelumnya sempat melakukan diskusi yang kian memanas antara peserta demo dengan eksekutif dan legislatif.

Setelah melakukan orasi di halaman gedung dewan tersebut, mereka masuk ke ruang Sidang DPRK Aceh Tengah.

Di ruang sidang tersebut massa yang tergabung dari aparatur desa di Kabupaten Aceh Tengah meminta tiga poin tuntutan yang harus segera direalisasikan oleh pihak Pemkab Aceh Tengah

Tiga poin tersebut diantara, pertama mereka meminta pemerintah daerah segera mencairkan gaji mereka terhitung sejak Desember 2022 sampai Maret 2023.

Kedua meminta bagi hasil pajak tahun 2022 agar segera dibayarkan oleh Penerintah Aceh Tengah.

Selanjutnya segera terapkan Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2019 tentang penghasilan aparatur desa setara dengan golongan II A.

Baca juga: Operasi Tertib Pajak, Samsat Aceh Tengah Cek Kendaraan Dinas

Alami defisit anggaran

Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BKK) Aceh Tengah Arslan A Wahab mengatakan, bulan Desember tahun 2022 belum dibayarkan karena Aceh Tengah mengalami defisit anggaran.

"Begitu pun dengan bagi hasil pajak, keuangan daerah kita sedang mengalami defisit sebanyak Rp 65 miliar," kata Arslan.

Selebihnya, terkait gaji bulan Januari hingga Maret belum cair karena pihak desa belum menyelesaikan APBG 2023.

Anggota DPRK Aceh Tengah ketika menemui massa dari aparatur desa yang melancarkan demo, Selasa (7/3/2023)
Anggota DPRK Aceh Tengah ketika menemui massa dari aparatur desa yang melancarkan demo, Selasa (7/3/2023) (TribunGayo.com/Romadani)

"Hanya sedikit yang sudah menyelesaikan APBG, terkait dengan penghasilan tetap setara dnegan golongan dua A dalam aturan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019 itu bersumber dari dana desa lain," kata Arslan.

Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan Edi Kurniawan pun mendorong pemerintah daerah untuk menyelasaikan penghasilan tetap (Siltap) para aparatur Kampung untuk segera dicairkan.

"Ini tadi sudah kita sepakati tuntutan para aparatur desa bahwa selamat-lambatnya 17 Maret 2023," jelas Edi.

Selanjutnya terkait dengan bagi hasil pajak yang belum dibayarkan,Edi mengatakan akan menunggu kepulangan Pj Bupati dari luar daerah.

Baca juga: Tiga Bulan Tak Terima Gaji, Ratusan Aparatur Desa Mengadu Ke DPRK Aceh Tengah

"Sudah kita sepakati juga bahwa menunggu kepulangan Pj Bupati untuk sekiranya dapat dibahas dan diselesaikan," kata Edi.

Terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tebtang penghasilan tetap aparatur desa setara dengan golongan II A.

Pihaknya menjelaskan perlu pembahasan lebih lanjut mengingat kemampuan keuangan daerah yang saat ini masih defisit.

"Namun kita akan melibatkan Komisi A dan C, pihak eksekutif, dan forum Reje untuk mencari solusinya," jelas Edi.

4 poin kesempatan

Ratusan reje dan rerangkat lampung dari 295 Kampung di Kabupaten Aceh Tengah mengadakan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tengah serta dihadiri oleh Pimpinan OPD terkait.

Diantaranya Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah, Inspektur Kabupaten Aceh Tengah, Sekretaris dan Kabid Pemerintahan Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Aceh Tengah menyepakati:

1. Penghasilan Tetap (SILTAP) Aparat Kampung Bulan Desember Tahun 2022 akan direalisasikan paling lambat  17 Maret 2023.

2. Untuk Penyaluran Gaji Bulan Januari dan Februari Tahun 2023 setelah Pemerintahan Kampung melaporkan realisasi APBK Tahun 2022.

3. Bagi Hasil Pajak disalurkan setelah terbitnya Peraturan Bupati Aceh Tengah.

4. Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Aparatur Desa akan dibahas oleh Pihak Eksekutif dan Legislatif dengan mengikutsertakan perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Tengah.

Baca juga: Anggota Dewan Temui Massa Aparatur Desa yang Demo DPRK Aceh Tengah

Sebelumnya diberitakan, ratusan aparatur desa mengepung Kantor DPRK Aceh Tengah, Selasa (7/3/2023).

Massa dari aparatur desa itu datang guna menyampaikan terkait gaji mereka yang belum dibayarkan.

Amatan TribunGayo.com, aparatur desa terlihat kompak memakai seragam kedinasan yang biasa mereka kenakan di desa masing-masing.

Puluhan petugas keamanan dari Polres Aceh Tengah ikut mengamankan di depan pintu utama gedung dewan tersebut.

Dengan menggunakan pengerasan suara (toa) Misriadi atau kerap disapa Adi Bale memimpin para massa untuk bersorak yel-yel dan mengimbau agar aksi tersebut tidak terjadi anarkis.

"Cairkan gaji kami sekarang juga, cair, cair, cairkan gaji kami sekarang juga," nanyian itu bergemuruh di halaman DPRK Aceh Tengah.

Sampai saat ini, belum ada anggota dewan yang datang menemui masa.

Menurut informasi sejumlah anggota dewan sedang mengikuti Musrenbang Kecamatan.

"Keluar anggota dewan, kami adalah orang-orang tertindas yang perlu kamu perhatikan," teriak Adi Bale.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Aparatur Desa Kepung DPRK Aceh Tengah

Ditemui dua anggota dewan

Setelah melakukan orasi sekitar 30 menit di halaman Gedung DPRK Aceh Tengah Wakil Ketua dewan Edi Kurniawan menemui massa.

Edi Kurniawan tak hanya datang sendiri dan didampingi oleh Januar Efendi anggota dewan dari Fraksi Gerindra. 

Lama kesempatan tersebut, Edi Kurniawan meminta kepada masa untuk bersikap tenang dan menyelesaikan segala persoalan dengan baik. 

Ia pun meminta maaf, karena hanya dua anggota dewan yang hadir menemui massa.

Menurut Edi sebahagian dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan. 

"Saya mohon maaf, karena hanya kami yang menerima massa pada hari ini, tapi kita selesaikan ini," jelas Edi. 

Edi meminta masa untuk masuk ke ruang sidang DPRK Aceh Tengah agar dapat berdiskusi dan meminta pihak terkait untuk hadir. 

"Agar terhindar dari terik matahari, ayo Bapak-bapak kita bicarakan di ruang sidang DPRK Aceh Tengah," jelasnya. 

Pantauan TribunGayo. com diskusi telah dimulai, pihak pemerintah daerah yang hadir adalah Asisten III Setdakab Aceh Tengah Sukirman, Kepala Keuangan, Arslan, Inspektorat Aceh Tengah Alia Putra.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved