CPNS 2023

Menpan RB Siapkan Kalender Seleksi CPNS 2023, Intip Syarat dan Dokumennya Berikut Ini

Kementerian PANRB sudah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Tribunmedan
Menpan RB telah menyiapkan kalender seleksi CPNS 2023. 

Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Dokumen CPNS 2023 yang Dipersiapkan

Foto atau scan KTP elektronik.

Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan. (*)

Update berita lainnya terkait CPNS 2023 DISINI dan Google News

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved