CPNS 2023
Menpan RB Siapkan Kalender Seleksi CPNS 2023, Intip Syarat dan Dokumennya Berikut Ini
Kementerian PANRB sudah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu CPNS 2023 maupun PPPK 2023.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Menpan RB Siapkan Kalender Seleksi CPNS 2023, Intip Syarat dan Dokumennya Berikut Ini
TRIBUNGAYO.COM - Menpan RB telah menyiapkan kalender seleksi CPNS 2023.
Dalam rekrutmen CPNS 2023, diketahui banyak formasi yang akan ditawarkan nantinya.
Bahkan jumlah formasi CPNS 2023 juga mencapai lebih dari 1 juta formasi.
Meski belum ada jadwal resmi dari pemerintah khususnya dari Kementerian PANRB.
Tetapi, Kementerian PANRB sudah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu CPNS 2023 maupun PPPK 2023.
Baca juga: Prediksi Soal SKD CPNS 2023 Materi TIU,TWK,TKP Lengkap dengan Jawaban
Hal terkait CPNS 2023 tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni.
Ia menyebut bahwa kalender seleksi telah selesai digodok dan seleksi akan dimulai lebih cepat dibanding tahun lalu.
Sehingga, diprediksi pada kuartal III 2023 atau mulai Juni 2023 pengumuman pendaftaran CPNS 2023 diprediksi sudah bisa dimulai.
Namun, Alex tak menjawab berapa formasi yang akan dibuka.
Baca juga: Ramai Soal Info Dibukanya 1 Juta Formasi CPNS 2023, Simak Cara Daftar Formasinya
Ia hanya menegaskan jumlah formasinya akan lebih banyak dibandingkan lowongan formasi pada seleksi tahun lalu.
"Insya Allah April kita bungkus (jumlah formasi). Clue-nya lebih banyak dari tahun ini.
Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain," ucapnya.
Menurut informasi yang beredar, jika mengacu pada peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022, bahwa seleksi CPNS 2023 ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan di beberapa formasi tertentu yaitu seperti kejaksaan, hakim, dosen, dan tenaga teknis talenta digital.
Baca juga: Materi dan Prediksi Soal TKP Ini Jadi Kunci Kelulusan Peserta CPNS 2023, Segera Pahami!
Kemudian disebutkan, ada beberapa ketentuan baru dalam rekrutmen CPNS 2023 yang tentunya berkaitan dengan arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.
Nah, adapun ketentuan baru pendaftaran CPNS 2023 tersebut yakni:
1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.
2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur
3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya
Baca juga: Segera Pelajari Prediksi Soal SKD dari Panduan Terbaru CPNS 2023
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Lalu apa saja syarat dan dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023?
Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
Baca juga: Berikut Puluhan Prediksi Soal SKD CPNS 2023
Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
Sehat secara jasmani dan rohani.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka hanya untuk Beberapa Formasi Tertentu, Ini Penjelasan Kepala BKN
Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Dokumen CPNS 2023 yang Dipersiapkan
Foto atau scan KTP elektronik.
Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan. (*)
Update berita lainnya terkait CPNS 2023 DISINI dan Google News
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.