Keber Aceh Tengah
Defisit Rp 65 Miliar, Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan Akan Pangkas Kegiatan Tidak Prioritas
Pj Bupati Ir Teuku Mirzuan MT berjanji akan memangkas kegiatan yang kiranya belum mendesak dilakukan di Aceh Tengah.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Pj Bupati Ir Teuku Mirzuan MT menyampaikan akan memangkas kegiatan yang kiranya belum mendesak dilakukan di Aceh Tengah.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi defisit yang mencapai Rp 65 Miliar.
"Program yang tidak mendukung kegiatan akan kita pangkas dan revisi serta memprioritaskan program kegiatan yang mendukung,“ tegas Pj Bupati Mirzuan.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Tengah saat mengunjungi dan bertemu langsung dengan Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di ruang kerja Lantai 8 Gedung Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Selasa (7/3/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Mirzuan menyampaikan banyak hal dalam permasalahan pengelolaan keuangan yang mengalami defisit keuangan di Aceh Tengah.
Baca juga: Video Pj Bupati Mirzuan Perkuat Perpustakaan Berbasis Inklusi, di Rakornas Bidang Perpustakaan
Pj Bupati Mirzuan menyampaikan permasalahan-permasalahan keuangan daerah, khususnya permasalahan defisit anggaran yang dihadapi di daerah membuat terhambatnya pembangunan daerah.
“Hari ini saya melakukan konsultasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Bapak Agus Fatoni.
Kami mendapat pencerahan terhadap pengelolaan keuangan daerah baik berkaitan dengan Dana Transfer Daerah, DAU (Dana alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan termasuk Dana Insentif Daerah (DID) serta solusi dalam penanganan inflasi daerah,” kata Mirzuan.
"Untuk mengatasi defisit pembiayaan tersebut, kami harus melakukan upaya-upaya pencermatan belanja," jelasnya.
Upaya-upaya tersebut antara lain melalui pengalihan atau rasionalisasi dan penghematan anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Tengah Mirzuan Ikuti Rakornas Bersama Presiden Jokowi Terkait Penanggulangan Bencana
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menerangkan Pemda di kabupaten/kota yang defisit harus segera melaksanakan rasionalisasi terhadap anggaran yang ada.
"Pemda dalam penganggaran wajib melihat prioritas sesuai dokumen perencanaan yang ada, rasionalisasi terhadap anggaran harus dilakukan untuk mengatasi defisit keuangan daerah," ujarnya.
Ia menambahkan untuk dapat mengatasi defisit yang dihadapi daerah-daerah, pemerintah daerah harus lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Selanjutnya Ia mengingatkan potensi pajak daerah di Kabupaten Aceh Tengah memiliki potensi PAD yang cukup luarbiasa.
defisit
Pj Bupati Aceh Tengah
T Mirzuan
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri
revisi
Dana Alokasi Khusus
berita tribun gayo hari ini
Bupati Aceh Tengah dan Baitul Mal Salurkan Bantuan untuk Penderita Penyakit Kronis di Ketol |
![]() |
---|
Pengurus Yayasan Arita Cipta Karya Dilantik di Takengon, Haili Yoga "Kami Tunggu Aksi Nyata" |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tengah Luncurkan Inovasi Alib Bata dan KIA Ceria |
![]() |
---|
Syiar Ramadan di Kampung Blang Kolak I, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Santuni Yatim dan Fakir Miskin |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.