CPNS 2023

Perhatikan dengan Cermat! Ini Syarat Untuk Pendaftaran CPNS 2023

Tribungayo.com akan membantu anda untuk mengintip apa saja yang menjadi persyaratan untuk mengikuti CPNS 2023

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Jafaruddin
Tribun Jogja
Ini Syarat Untuk Pendaftaran CPNS 2023 

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS.

Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

Baca juga: Kisi-kisi dan Prediksi Soal CPNS 2023, Materi TIU Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan

Sehat secara jasmani dan rohani.

Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:

Foto atau scan KTP elektronik.

Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Menpan RB Siapkan Kalender Seleksi CPNS 2023, Intip Syarat dan Dokumennya Berikut Ini

Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved