CPNS 2023

Perhatikan dengan Cermat! Ini Syarat Untuk Pendaftaran CPNS 2023

Tribungayo.com akan membantu anda untuk mengintip apa saja yang menjadi persyaratan untuk mengikuti CPNS 2023

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Jafaruddin
Tribun Jogja
Ini Syarat Untuk Pendaftaran CPNS 2023 

Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Dokumen yang harus disiapkan calon peserta mengacu pada panduan terbaru CPNS 2023/2024.

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar CPNS 2023 telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Baca juga: Ramai Soal Info Dibukanya 1 Juta Formasi CPNS 2023, Simak Cara Daftar Formasinya

Dokumen CPNS 2023 tersebut meliputi :

Kartu Keluarga

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Ijazah

Transkip Nilai

Pas foto

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Alur Pendaftaran CPNS 2023

Baca juga: Info Terbaru CPNS 2023 Jumlah Formasi Terbatas Pada Jabatan Tertentu, Apa Saja?

1. Akses portal SSCASN http:/sscasn.bkn.go.id

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved