Berita Viral

Cemburu Bawa Petaka, Diduga karena Perselingkuhan, Mantri Suntik Mati Kades

SH emosi mengetahui istrinya berinisial NN dibelikan ponsel untuk berkomunikasi dengan korban Salamunasir.

|
Editor: Malikul Saleh
(Dokumentasi Polisi)
Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH (nomor dua dari kanan). SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga telah membunuh Kades Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ke tubuh korbannya. 

TRIBUNGAYO.COM, SERANG - Dibakar api cemburu Kades Curuggoong tewas setelah di suntik mati mantri.

Pengacara SH, mantri penyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, mengatakan, SH emosi mengetahui istrinya berinisial NN dibelikan ponsel untuk berkomunikasi dengan korban Salamunasir.

"Istri klien kami intens komunikasi, bahkan dari fakta yang saya dapatkan istrinya dibelikan handphone oleh si korban, untuk komunikasi.

Istrinya punya dua," kata Elang saat dihubungi wartawan, Rabu (14/3/2023). Pada ponsel yang dibelikan korban untuk mempermudah komunikasi, didapati foto-foto berdua di galerinya. Hal itu yang membuat emosi SH memuncak.

Namun, Elang tidak mengungkap foto seperti apa yang membuat perawat di RSUD Banten itu naik pitam.

"Pengakuan dari klien kami ada beberapa foto di handphone istri bersama dengan korban, terkait foto itu saya tidak bisa mendalam, nanti di persidangan kita akan buka," ujar Elang.

"Foto berdua ada beberapa temuan foto dan ada beberapa foto yang lumayan (membuat emosi), gak bisa dibuka, nanti saja," sambung Elang.

Baca juga: Ditemukan Tak Berbusana, Satu Wanita Korban Pembunuhan yang Dicor di Bekasi

Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah menetapkan SH sebagai tersangka kasus pembunuhan Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir.

SH sementara ini disangkakan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHPidana. Namun, SH dapat dikenakan pasal pembunuhan berencana setelah penyidik beberapa bukti seperti hasil otopsi keluar.

Sebelum kejadian, pelaku sempat bertamu ke rumah korban ditemani istrinya hingga terjadi pertengkaran. 

Saat itu, pelaku memasukkan cairan diphenhydramine yang disuntikkan ke tubuh korban hingga menyebabkan kematian.

Diketahui diphenhydramine atau obat untuk meredakan gejala alergi dan batuk pilek.

Namun, polisi belum memastikan kandungan cairan karena tim forensik masih melakukan pemeriksaan sampel untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Setelah disuntikan, korban mengalami sesak napas, lalu tidak sadarkan diri saat dibawa ke Puskesmas Padarincang sebelum dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Banten.

Duduk perkara Duduk perkara kasus pembunuhan tersebut dipicu karena pelaku sakit hati kepada korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved