CPNS 2023
Terbaru! Ada 3 Proses Tahapan Seleksi Rekrutmen CPNS 2023 yang akan Berlangsung
Bagi Anda calon peserta CPNS 2023 ada baiknya memahami seluruh proses tahapan seleksi yang nantinya akan berlangsung.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Terbaru! Ada 3 Proses Tahapan Seleksi Rekrutmen CPNS 2023 yang akan Berlangsung
TRIBUNGAYO.COM - Sebelum jadwal rekrutmen CPNS 2023 resmi diumumkan oleh pemerintah atau Kementerian PANRB.
Kuasai Contoh Soal CPNS 2023 Ini Agar Tak Mudah Terjebak, Lengkap dengan Jawaban
Ada Peluang Besar CPNS 2023, Kuota Sekolah Kedinasan Hanya 6.259 Formasi, Simak Disini
Terbaru Info CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA, Pelajari Kisi-Kisi, Cicil Syarat dan Dokumen Ini Sekarang
Kuota Besar untuk Formasi PPPK dan CPNS 2023 Ada di Daerah, Simak Rinciannya
Bank Soal SKD CPNS 2023, Ada Seratusan Soal yang Bisa Anda Pelajari di Sini
Update Info CPNS 2023, Begini Proses Seleksi dan Besaran Formasinya Tahun Ini
Ingin Lolos Seleksi CPNS 2023, Lakukan Ini Agar Mendapat Nilai Diambang Batas
Menteri PANRB Ungkap Hal Ini, Cek Segera Info CPNS 2023 dengan Formasi 1 Juta Pegawai
Menpan RB Siapkan Kalender Seleksi CPNS 2023, Intip Syarat dan Dokumennya Berikut Ini
Bagi Anda calon peserta CPNS 2023 ada baiknya memahami seluruh proses tahapan seleksi yang nantinya akan berlangsung.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses tahapan pada seleksi CPNS 2023 pastinya masih sama.
Meski jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum resmi diumumkan oleh Kementerian PANRB.
Baca juga: Kuasai Contoh Soal CPNS 2023 Ini Agar Tak Mudah Terjebak, Lengkap dengan Jawaban
Namun jangan khawatir, karena CPNS 2023 akan tetap dibuka karena hal tersebut sudah disampaikan oleh pemerintah dalam hal ini yaitu Kementerian PANRB.
Karena Kementerian PANRB sudah memastikan akan membuka rekrutmen pada CPNS 2023 yang diperkirakan akan lebih awal dari tahun sebelumnya.
Bahkan, untuk penetapan formasi sendiri akan diumumkan pada bulan April mendatang.
Dalam proses tahapan seleksi CPNS 2023, pastinya ada 3 proses tahapan yang akan berlangsung.
Baca juga: Ada Peluang Besar CPNS 2023, Kuota Sekolah Kedinasan Hanya 6.259 Formasi, Simak Disini
Seperti administrasi, kemudian proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan terakhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Biasanya untuk seleksi administrasi berupa dokumen-dokumen yang harus Anda siapkan sebelum proses seleksi SKD berlangsung.
Agar lebih memudahkan Anda, berikut akan TribunGayo.com rincikan 3 proses tahapan seleksi pada CPNS 2023, serta dokumen yang harus disiapkan.
Baca juga: Terbaru Info CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA, Pelajari Kisi-Kisi, Cicil Syarat dan Dokumen Ini Sekarang
1. Seleksi Administrasi
Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
Baca juga: Ingin Lolos Seleksi CPNS 2023, Lakukan Ini Agar Mendapat Nilai Diambang Batas
Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Soal CPNS 2023 yang Diprediksi akan Muncul, Segera Kuasai Sebelum Pendaftaran Dimulai
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.
SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.
SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Terbaru! Info CPNS 2023 Ternyata Jurusan Kaum Milenial Masuk Formasi Prioritas Tahun Ini
Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.
Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.
Untuk memudahkan anda, dibawah ini akan Kembali Tribungayo.com jabarkan kisi-kisi SKD CPNS 2023:
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 dan 52 tahun 2021, kisi-kisi soal CPNS 2023 yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:
Kisi-kisi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
Kompetensi Dasar dan prediksi dengan total 30, yaitu mencakup:
1.Nasionalisme (6)
2. Integritas (6)
3. Bela Negara (6)
4. Pilar Negara (6)
5. Bahasa Negara (6)
Kisi-kisi TIU (Tes Intelegensi Umum)
Kompetensi Dasar, materi dan prediksi dengan total 35 soal yang mencakup:
1.Kemampuan Verbal :
Analogi (3)
silogisme (3)
Analistis (4)
2. Kemampuan Numerikal:
Berhitung (3)
Deret Angka (4)
Perbandingan Kuantitatif (4)
Soal cerita (4)
3. Kemampuan Figural:
Analogi (3)
Ketidaksamaan (3)
Serial (4)
Kisi-kisi TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
Kompetensi dasar serta prediksi mencaai 45 soal, mencakup:
1.Pelayanan public (8)
2. Jejaring kerja (8)
3. Sosial budaya (8)
4. Teknologi informasi dan komunikasi (7)
5. Profesionalisme (7)
6. Antiradikalisme (7)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).
SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.
SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen , tes psikologi dengan bobot 20 persen , serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen .
Itulah, 3 proses tahapan seleksi pada CPNS 2023 yang perlu Anda ketahui.
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update informasi lainnya terkait CPNS 2023 DISINI dan Google News
Kementerian PANRB
CPNS 2023
Info CPNS 2023
Prediksi Soal CPNS 2023
seleksi CPNS 2023
TribunGayo.com
berita gayo terkini
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.