Berita Gayo Lues
13 Terdakwa Jalani Sidang di PN Blangkejeren Gayo Lues, Kasus KDRT, Narkoba hingga Pemalsuan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues membawa 13 terdakwa guna menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues membawa 13 terdakwa guna menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren, Rabu (15/3/2023).
Sidang dengan 13 terdakwa dengan berbagai perkara dengan jumlah 11 kasus yakni dari KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), narkoba hingga pemalsuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribungayo.com, dalam persidangan tersebut JPU menghadirkan sebanyak 13 orang terdakwa yang terdiri dari 11 perkara atau kasus.
Proses persidangan itu juga turut dilakukan pengamanan oleh aparat kepolisian Polres Galus.
Terdakwa yang mengikuti persidangan tersebut, kini sebagian besar memasuki persidangan pembacaan tuntutan dan dakwaan.
Dari 13 terdakwa yang disidangkan tersebut, diantaranya 10 orang terdakwa selama ini ditahan atau dititipkan di Lapas kelas IIB Blangkejeren.
Baca juga: Harga Minyak Serai Wangi Naik di Gayo Lues, Ini Daftar Harga Terbaru
Sedangkan 3 terdakwa lainnya dalam satu perkara yakni perkara (kasus) pemalsuan, terdakwanya selama ini tidak ditahan.
Perkaranya baru dilimpahkan penyidik Polres Galus ke Kejaksaan Negeri Galus, kini perkara sidang perdana.
Hal itu dikatakakn Kajari Galus Ismail Fahmi melalui JPU M Sairi dibenarkan rekan JPU lainnya, kepada Tribungayo.com, Rabu (15/3/2023).
"Sebanyak 13 terdakwa perkara yang disidangkan itu mulai dari kasus KDRT dan perkara penganiayaan hingga perkara pemalsuan." katanya.
JPU mengatakan, dari 11 perkara yang disidangkan tersebut yakni perkara narkoba sebanyak 5 orang terdakwa, kemudian kasus penganiyaan 2 orang.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Baca juga: Menteri Ekonomi dan PM Malaysia Dikirimi Paket Pasta Gigi Ganja, PDRM: Alamat Pengirim di Indonesia
| Tim Teknis Gayo Lues Ukur Kuda untuk Penetapan Kelas |
|
|---|
| TMKK di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis |
|
|---|
| Tuntut 2 Perusahaan Asing di Gayo Ditutup, Mahasiswa dari Wilayah Tengah Aceh Demo Kantor Gubernur |
|
|---|
| Personel Polres Gayo Lues dan Brimob Latihan Menembak Gas Air Mata |
|
|---|
| Pemkab Gayo Lues akan Gelar Even Pacuan Kuda Tradisional, Catat Jadwalnya! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.