CPNS 2023

Begini Simulasi Jadwal CPNS 2023 Jika Dibuka pada Kuartal III

DIbawah ini Tribungayo.com telah menuliskan simulasi jadwal penerimaan CPNS 2023, jika pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada kuartal III

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
TribunnewsWiki.com
Begini Simulasi Jadwal CPNS 2023 Jika Dibuka Pada Kuartal III 

Begini Simulasi Jadwal CPNS 2023 Jika Dibuka Pada Kuartal III

TRIBUNGAYO.COM - Begini simulasi jadwal CPNS 2023 dibuka pada kuartal III atau bulan Juni 2023 mendatang.

Terbaru! Ada 3 Proses Tahapan Seleksi Rekrutmen CPNS 2023 yang akan Berlangsung

Ingin Ikut Seleksi CPNS 2023, Seperti Ini Ketentuan dan Proses Seleksinya Nanti

Terupdate! Contoh Soal CPNS 2023 yang Perlu Anda Ketahui

Informasi mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023 sudah banyak sekali beredar dimedia sosial (medsos).

Namun, perlu Anda ketahui bahwa jadwal yang beredar bukanlah jadwal yang secara resmi diluncurkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PANRB.

Meski beberapa waktu kebelakang sempat beredar jadwal pendaftaran CPNS 2023 di Twitter, tepatnya pada, Kamis (16/2/2023) lalu.

Dimana, dalam video tersebut menyebutkan bahwa pengumuman jadwal seleksi CPNS 2023 katanya akan dibuka pada 30 Juni-14 Juli 2023.

Selain itu, pendaftaran CPNS 2023 diinformasikan pada video tersebut bahwa akan dimulai 30 Juni-21 Juli 2023 dengan pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2023.

Padahal, dari pemerintahan sendiri belum mengumumkan secara resmi terkait jadwal pendaftaran hingga jadwal seleksi CPNS 2023.

Untuk itu, bagi Anda para calon peserta CPNS 2023 harus benar-benar teliti dan menyaring setiap informasi yang beredar dimedia sosial.

Apalagi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang paling dinantikan oleh Sebagian besar masyarakat Indonesia.

Memang benar, beberapa waktu lalu pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB sudah memastikan bahwa akan membuka pendaftaran CPNS 2023.

Tapi perlu diingat, bahwa jadwal resmi terkait CPNS 2023 belum diumumkan oleh pemerintah.

Tak hanya sampai disitu, ditahun 2023 ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tidak hanya membuka rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023) saja naum PPPK 2023 juga akan dibuka.

KemenpanRB saat ini juga telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu untuk formasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Sehingga, pada kuartal III 2023 atau mulai juni 2023 pengumuman PPPK dan CPNS 2023 sudah dimulai.

Dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (18/2/2023) bahwa Kepala Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, membantah informasi jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut.

Beliau menyebutkan "Ini bukan dari BKN," ungkap beliau kepada Kompas.com, Jumat (17/2/2023).

Selain itu, menurut Satya, informasi resmi termasuk soal jadwal penerimaan akan disampaikan melalui siaran pers dan tayang di kanal resmi BKN, baik situs maupun akun media sosial terverifikasi.

Adapun terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2023, Satya hanya meminta untuk menunggu pengumuman resmi.

"Tunggu pengumuman resmi saja," ujarnya.

Kemudian secara terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce, turut mengungkapkan hal serupa.

Beliau menjelaskan, bahwa saat ini penerimaan CPNS 2023 masih dalam tahapan awal, yaitu usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda).

Belum lagi, lanjut dia, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 hingga kini belum rampung.

Beliau juga menyebutkan bahwa informasi yang beredar terkait jadwal pendaftaran hingga seleksi CPNS 2023 bukanlah dari pihak pemerintahan.

Pihak BKN juga menjelaskan bahwa saat ini, informasi mengenai CPNS 2023 masih pada tahap usulan kebutuhan saja.

Namun demikian, dibandingkan penerimaan calon aparatur sipil negera (CASN) yang buka pada Oktober 2022, kemungkinan tahun ini seleksi akan diselenggarakan lebih cepat. "Bisa jadi lebih maju dari tahun lalu, kan (CASN 2022 diselenggarakan) Oktober," ungkapnya kepada Kompas.com.

DIbawah ini Tribungayo.com telah menuliskan simulasi jadwal penerimaan CPNS 2023, jika pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada kuartal III atau pada bulan Juni mendatang.

Berikut simulasi jadwal CPNS 2023 yang diprediksi akan dimulai bulan juni 2023 mendatang, yang berhasil Tribungayo.com rangkum dari Instagram @openkerja beberapa waktu lalu.

1. Pengumuman Seleksi CPNS – 30 Juni s.d 14 Juli 2023

2. Pendaftaran CPNS 2023 – 30 Juni s.d 21 Juli 2023\

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi – 28 s.d 29 Juli 2023

4. Masa Sanggah – 30 30 Juli s.d 1 Agustus 2023

5. Jawab Sanggah – 30 Juli s.d 8 Agustus 2023

6. Pengumuman Pasca Sanggah – 9 Agustus 2023

7. Pelaksanaan SKD – 25 Agustus s.d 4 Oktober 2023

8. Pengumuman Hasil SKD – 17 s.d 18 Oktober 2023

9. Persiapan pelaksanaan SKB – 19 Oktober s.d 1 November 2023

10. Pelaksanaan SKB – 8 s.d 29 November 2023

11. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB – 15 s.d 17 Desember 2023

12. Pengumuman Kelulusan - 18 s.d 19 Desember 2023

13. Masa Sanggah - 20 s.d 22 Desember 2023

14. Jawab Sanggah – 20 s.d 29 Desember 2023

15. Pengumuman Pasca Sanggah – 30 s.d 31 Desember 2023

16. Pengisian DRH – 1 s.d 18 Januari 2024

17. Usul Penetapan NIP -  19 Januari s.d 18 Februari 2024

Formasi Jalur Khusus pada CPNS 2023

Untuk tes CPNS 2023 ini diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan di prioritaskan pula, yaitu :

1. Formasi CPNS bagi lulusan terbaik (cumlaude)

Kriteria khusus bagi CPNS dengan lulusan terbaik ini, memiliki IPK lebih dari 3,5 dan harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A.

Para pelamar bisa menunjukkan bukti kelulusan berupa ijazah, akreditasi BAN-PT, dan surat keterangan lulusnya dengan hasil cumlaude dari KemendikbudRistek.

2. Formasi untuk pemuda, putra dan putri Papua dan Papua Barat

Formasi khusus untuk pemuda, putra dan putri Papua dan Papua Barat, Peserta seleksi CPNS harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat sebagai bukti.

3. Formasi untuk penyandang disabilitas

Formasi ini khusus penyandang disabilitas, dan diberikan Kouta 2 persen dari jumlah Kouta total di instansi.

Peserta CPNS penyandang disabilitas bisa melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.

4. Formasi untuk diaspora

Formasi CPNS berikutnya untuk para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuan  bekerja atau sedang menempuh pendidikan.

Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.

Pada umumnya peserta dari diaspora merupakan peneliti, dosen, dan  analis yang berijazah minimal S2, serta perekayasa minimal S1.

Selain itu, proses rekrutmen CPNS 2023 juga akan dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update berita informasi CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved