Keber Bener Meriah
Pemkab Bener Meriah Peroleh Predikat Baik dalam Kategori SPBE di Aceh
"Alhamdulillah, indeks SPBE Bener Meriah telah berhasil mendapat nilai Baik. Kita sangat komit dan konsen untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat,"
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Sedangkan untuk Tahun 2022 Indeks SPBE berhasil memperoleh nilai 2,60 dan berhasil memperoleh predikat baik.
"Dapat kita lihat dari perolehan Indeks SPBE dalam jangka waktu 5 tahun, selalu mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca juga: Tim Gabungan Razia Lapas Kelas IIB Bener Meriah Sita Sejumlah Barang Terlarang
Tentunya kita berharap di tahun 2023 nanti akan kembali mengalami kenaikan. Ini semua sebagai wujud kerja keras kita semua," sebut Haili Yoga.
Dengan meningkatnya Indeks SPBE tersebut lanjut Haili Yoga, menunjukkan bahwa komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam hal kebijakan untuk mewujudkan SPBE.
Sementara itu, dalam penganugerahan SPBE Digital Government Award Tahun 2023 pada Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah ada 6 kategori.
Baca juga: Lakukan Penggelapan Mobil di Bener Meriah, Seorang Warga Sumatera Utara Ditangkap
Diantaranya, kategori penerapan layanan SPBE yang diberikan kepada 10 instansi, kategori pencapaian Indeks SPBE yang diberikan kepada 8 instansi.
Serta kategori peningkatan indeks yang signifikan diberikan kepada 7 instansi dan kategori pelaksana tata kelola SPBE diberikan kepada 4 instansi.
Kemudian kategori penguatan kebijakan untuk 10 instansi dan kategori penerapan manajemen SPBE untuk dua instansi.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB, Nanik Murwati, selaku Ketua Panitia Digital Government Award SPBE Summit 2023 menyampaikan bahwa SPBE Summit 2023 juga menjadi kesempatan mewujudkan SPBE yang terpadu.
Serta berkesinambungan sesuai dengan Peraturan Presiden No.95/2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden No.132/2022 tentang Arsitektur SPBE.
"Dengan adanya Digital Government Award SPBE Summit 2023, pembangunan layanan digital berbasis masyarakat (citizen centric) diharapkan segera terwujud.
Selain itu, Tim Koordinasi SPBE diperkuat menjadi Digital Transformation Agent (DTA) guna memastikan manajemen perubahan dan operasional layanan digital,"jelasnya.
Nanik Murwati menambahkan pemerintah juga mempertegas moratorium pembangunan aplikasi, dan mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi antar instansi pemerintah.
Sehingga dengan begitu diharapkan dapat memperkuat konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik di internal maupun antar instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Diharapkan, melalui pelaksanaan Digital Government Award SPBE Summit 2023, dapat terciptanya penyederhanaan proses bisnis menuju tematik layanan digital.
Dan interoperabilitas Data dan Aplikasi melalui Pemanfaatan Arsitektur SPBE,"demikian imbuhnya. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/SPBE-SUMMITT.jpg)